Kasrem 142/Tatag Hadir dalam Pemberian Remisi Bagi Narapidana dan Anak


Mamuju – Tanggal 17 Agustus merupakan hari bersejarah buat bangsa indonesia dimana pada tahun 1945 silam Negara kita untuk pertama kalinya mendeklarasikan kemerdekaan.

Uniknya dalam memperingati 17 Agustus Negara juga memberikan keringanan hukuman kepada para narapidana.

Seperti yang terlihat di Kabupaten Mamuju  Provinsi Sulawesi Barat. Remisi juga diberikan bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka HUT Kemerdekaan ke-76 yang bertempat di Lembaga Permasyarakatan Perempuan (LPP) kelas III Mamuju. Rabu, 17/8/2021.

Hadir Kasrem 142/Tatag Kolonel Inf Yusuf Sampetoding dalam kegiatan tersebut bersama Gubernur Sulbar Drs, H.A.M. Ali Baal Masdar, M.SI dan wakilnya Hj.Enny Anggraeni Anwar, Para Pejabat lingkup Pemerintah Daerah Sulbar beserta sejumlah undangan lainnya.

Dalam kegiatan ini pula di perdengarkan sambutan dari Menkumham RI dan laporan Dirjen Permasyarakatan RI dimana Narapidana dan anak wilayah Kemenkumham Sulbar mendapatkan remisi umum bertepatan dengan Peringatan HUT ke-76 RI.

sebanyak 555 orang binaan Lapas dan 2 orang diantaranya mendapatkan remisi umum bebas yaitu 1 kasus perlindungan anak dan 1 kasus korupsi binaan lapas Polman.(*).


Next Post

Anggota Koramil 06/Trs Pantau Pembagian BPNT di Kantor Pos

Rab Agu 18 , 2021
Tangerang – Anggota Koramil 06/Trs, Kodim 0510/Trs mantau langsung kegiatan pembagian BPNT untuk Warga Desa Cileles Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang, […]