Kota Tangerang – Karyawan Rumah Sakit (RS) Ariya Medika Jalan Industri, Jatake, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, melancarkan aksi unjuk rasa menuntut pencairan dana Rp 7 miliar milik perusahaan dibuktikan.
Unjuk rasa dilakukan di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang, Jalan TMP Taruna, oleh ratusan karyawan dengan mengenakan uniform RS Ariya Medika, merah hitam, Selasa (7/1/2020).
Di bawah guyuran hujan sekitar pukul 13:00 WIB, karyawan rumah sakit yang biasanya melayani pasien (orang sakit) kini harus berjuang untuk kejelasan mendapat pesangon sebagai karyawan RS Ariya Medika.
“Kami menuntut Kejaksaan bisa mencairkan dana Rp 7 miliar yang menyangkut dalam perkara pidana penggelapan oleh terpidana Jayusman. Kami tidak mencampuri urusan manajemen, masalah hukum pidana ataupun perdata. Kami menuntut hak hak sebagai karyawan dipenuhi,” ujar Hendrik, SH, kuasa hukum karyawan dalam orasinya di bawah guyuran hujan.
Guna menghilangkan rasa dingin akibat guyuran hujan, para pendemo menyanyikan berbagai lagu antara lain, Indonesia raya.
Menurut Yani, koordinator unjuk rasa, karyawan menuntut supaya uang Rp 7 miliar itu bisa dicairkan untuk membayar pesangon karyawan rumah sakit tersebut.
Elis, perawat RS Ariya Medika mengatakan, saya sudah bekerja selam 5 tahun di bagian rawat inap. Saya bersama teman-teman ikut demo berharap uang Rp 7 miliar yang nyangkut di kejaksaan bisa cair untuk bayar pesangon.(zher).