Kanwil Banten Lakukan Rapat Evaluasi Kelembagaan Terkait Perubahan Nomenklatur UPT


Dalam rangka fasilitasi penataan organisasi dan tata laksana, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten menggelar Rapat Pembahasan Evaluasi Kelembagaan UPT Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten. (14/04).

Sebelumnya, sebagai tindak lanjut Surat Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS1.OT.01.03-14 tanggal 6 Juli 2020 perihal Perubahan Nomenklatur UPT Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Banten telah mengusulkan perubahan nomenklatur (tanpa adanya perubahan eselonening) sebagai berikut: Lapas Kelas IIA Cilegon menjadi Lapas Narkotika Kelas IIA Cilegon, Lapas Kelas II A Tangerang menjadi Lapas Narkotika, Perempuan Kelas IIA Tangerang, Rupbasan Kelas II Serang menjadi Rupbasan Kelas I Serang, Bapas Kelas II Serang menjadi Bapas Kelas I Serang, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang menajdi Lapas Pemuda Kelas I Tangerang, Rutan Kelas II Serang menjadi Rutan Kelas I Serang, Relokasi Rutan Kelas I Tangerang dan Pembangunan 2 Satker baru.

Mengingat, jumlah penghuni pada Lapas/Rutan/LPKA di Wilayah Banten sebanyak 10.416 orang, sementara kapasitas tersedia 5.197 orang (sumber: smslap.ditjenpas.go.id), ditambah UPT Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten sebagai penyangga permasalahan over capacity di Lapas/Rutan Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Jawa Barat, perlu dilakukan penyesuaian dan perubahan nomeklatur UPT Pemasyarakatan di wilayah Banten, sehingga dalam pencapaian tujuan organisasi dan tujuan pemasyarakatan yaitu memulihkan hubungan antara pelanggar hukum dengan masyarakat secara sehat, dan aktif berperan dalam pembangunan dapat tercapai dan terukur.

Bertempat di Ruang Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, rapat diikuti oleh Kepala Divisi Administrasi, Novita Ilmaris beserta jajaran dari Divisi Administrasi dan jajaran dari Divisi Pemasyarakatan. (Dede).


Next Post

Itjen Wilayah I Berikan Pengarahan dan bimbingan kepada Jajaran Kanwil Banten dan UPT

Rab Apr 14 , 2021
Pembangunan Zona Integritas adalah suatu langkah yang dicanangkan Pemerintah Indonesia untuk mewujudkan Good Governance sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, […]