Kanwil Banten Ikuti Pra-Penyusunan RKBMN Secara Virtual


Guna terwujudnya pengelolaan Barang Milik Negara yang akuntabel, Kantor Kementerian Hukum dan HAM Banten kembali menghadiri kegiatan Pra-Penyusunan Rapat Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) di Lingkungan Kemenkumham yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAm secara virtual (Rabu, 28/04/2021). Kegiatan ini merupakan lanjutan dari kegiatan yang telah berlangsung sejak Senin (26/04) lalu.

Kegiatan diawali dengan arahan Kepala Bagian Perencanaan BMN & Tata Usaha Biro yang mengatakan bahwa kegiatan Pra-Penyusunan RKBMN ini merupakan rangkaian awal Penyusunan RKBMN dalam rangka internalisasi dan pembaharuan sistem informasi RKBMN.

“Terdapat 3 isu strategis RKBMN di tahun 2021 yang pertama adalah Transformasi regulasi RKBMN, yang kedua adalah Pengembangan Sistem Informasi Aplikasi SIMAN versi 3.1.2 dan Aplikasi REKAN versi 3 dan yang terakhir adalah Revisi anggaran yang berimplikasi terhadap perubahan belanja modal berdasarkan kepada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 208/PMK.02/2020 tentang Tata Cara Anggaran Tahun 2021,” ujar Kabag Perencanaan BMN.

Metode kegiatan Pra-Penyusunan RKBMN 2023 terbagi terbagi dalam tiga bagian, Internalisasi yang memaparkan regulasi terkini RKBMN, Coaching yang akan men-overview materi dan penjelasan petunjuk teknis Penyusunan RKBMN membahas permasalahan seputar RKBMN, dan terakhir adalah On The Job Training yang akan memetakan usulan kebutuhan BMN, simulasi melalui Aplikasi SIMAN dan REKAN serta evaluasi hasil dari kegiatan.

Bertempat di Ruang Rapat Law and Center, kegiatan diikuti oleh Pelaksana pada Subbagian Pengelolaan Keuangan dan BMN. (Dede).


Next Post

Kapolri Diminta Tegas Usut Tuntas Laporan Polisi Natalia Rusli Dalam Dugaan Penipuan Modus Penangguhan Penahanan

Kam Apr 29 , 2021
KORANTANGERANG.COM – Ketua Harian LSM SIKAT MAFIA yang juga pengamat pidana, Dr.Bambang Hartono,SH, MH dalam keterangan persnya menerangkan bahwa dirinya […]