Koperasi Pengayoman Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten menggelar Rapat Anggota Koperasi Tahun Anggaran 2021, Jum’at (05/03).
Rapat beragendakan pembahasan rencana pengembangan usaha koperasi melalui pengelolaan Rumah Prestasi dan pengisian form keanggotaan.
Bertempat di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Agus Toyib, Kepala Divisi Administrasi Novita Ilmaris, Pejabat Administrator dan Pengawas, Pengurus, dan seluruh Anggota Koperasi Pengayoman Kantor Wilayah Kemenkumham Banten
Dalam paparannya, Kepala Kantor Wilayah Agus Toyib menyampaikan bahwa seluruh pegawai wajib menjadi anggota dari koperasi pengayoman.
“Saya harap koperasi pengayoman kita ini dapat memberikan manfaat dan kesejahteraan kepada seluruh anggotanya. Oleh karenanya pengurus harus menjalankan koperasi ini dengan baik dan amanah,” harapnya.(Dede).