Kabupaten Tangerang Lakukan Pemerataan Harga TPU


korantangerang-Kabupaten Tangerang adalah salah satu kabupaten dari jumlah 8 Kabupaten/Kota yang berada di lingkungan Provinsi Banten.Dengan jumlah penduduk lebih dari 3 juta , menempatkan Kabupaten Tangerang diperingkat pertama sebagai penduduk terbanyak dan daerah terluas kedua di Provinsi Banten dengan luas 959,61 km persegi

Dengan banyaknya jumlah penduduk tersebut dan luas wilayah yang termasuk luas di Provinsi Banten, Namun tidak di iringi dengan fasilitas yang memadai salah satunya adalah Tempat Pemakaman Umum (TPU).

Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang dibawah pengawasan Dinas Pemukiman Perumahan Dan Pemakaman Kabupaten Tangerang masih belum merata tersebar disetiap kecamatan yang terdiri dari 29 kecamatan serta hanya ada 26 kecamatan saja yang memiliki TPU dan ada 3 kecamatan yang belum memiliki TPU.

Kecamatan yang belum memiliki TPU adalah : Kecamatan Gunung Kaler, Kecamatan Kronjo dan kecamatan Mekar Baru.

“Idealnya setiap kecamatan memiliki 1 TPU dengan luas minimun 10 hektar, namun terganjal dengan dana untuk pengadaan lahan TPU jadi tidak bisa merata dan selama ini Pemkab Tangerang masih menggunakan 2% lahan yang diterima dari setiap pembangunan perusahaan maupun perumahan yang pengembang bangun”.Tutur M.Rafiudin,kepala Seksi Pemakaman Dinas Pemukiman Perumahan Dan Pemakaman Kabupaten Tangerang,Jumat(20/1/2017).

Lebih lanjut Rafiudin menuturkan,Pemerintah Kabupaten Tangerang akan melakukan pemerataan harga diseluruh TPU yang berada di Kabupaten Tangerang.(Aditya).


Next Post

BAMBU SPA Adakan Pemilihan Duta Bambu

Ming Jan 22 , 2017
korantangerang.com-Bambu Spa mulai berdiri sejak tahun 2008, keunggulan salon kecantikan tersebut berada pada metode unik serta menggunakan bahan alami. Ditunjang […]