Jokowi Bagikan 6000 Sertifikat Program PTSL Kota Tangerang


Korantangerang.com – Presiden Joko Widodo kembali membagi-bagikan sertifikat tanah kepada masyarakat di Provinsi Banten. Kali ini, presiden didampingi Menteri ATR/BPN Sofyan Jalil membagikan sebanyak 6.000 sertifikat dari program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) Kantor Pertanahan Kota Tangerang di kawasan Alam Sutera, Minggu (4/11).

Kehadiran Kepala Negara langsung
disambut antusias masyarakat yang hadir. Mereka berebut untuk bersalaman dan berfoto bersama mantan gubernur
DKI Jakarta itu. Setelah itu, Jokowi secara simbolis menyerahkan sertifikat secara simbolis kepada sejumlah warga.
Total, ada 6.000 sertipikat yang
dibagikan untuk masyarakat Kota
Tangerang.

Jokowi mengatakan, dengan sertifikat ini masyarakat bisa tenang karena tanah mereka tidak akan disengketakan dan sudah memiliki bukti kepemilikan tanah secara sah.

”Kalau ada yang menyengketakan tanah Anda, tinggal ditunjukkan saja sertifikat tanahnya,” kata Jokowi.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Agraria,Tata Ruang/Badan Pertanahan
Nasional (ATR/BPN) Provinsi Banten, Andi Tenri Abeng mengatakan,
pembagian sertifikat tanah oleh presiden di Provinsi Banten untuk yang kesekian kalinya, menandakan Banten mendapat perhatian khusus dari presiden dalam suksesnya program PTSL.

“Ini menandakan Banten mendapat perhatian khusus dari presiden. Terbukti, Pak presiden sudah berulang kali membagikan sertifikat di Banten,” ujarnya, Minggu (4/11).

Andi juga tak lupa mengucapkan selamat, khususnya kepada masyarakat Kota Tangerang dan masyarakat se-Banten yang sudah menerima sertifikat tanah tersebut.Ia meminta, warga yang belum mendapatkan program PTSL tahun ini dapat mengikuti program yang sama di
tahun 2019, dan diharapkan warga sudah memasang tanda batasnya sebelum
petugas BPN turun ke lapangan melakukan pengukuran.

”Untuk memudahkan petugas kami melakukan pengukuran, warga sebaiknya sudah memasang patok tanda batas tanah,” cetusnya.

Sementara Kepala Kantah Kota
Tangerang Candra Genial menjelaskan
tahun ini pihaknya mendapatkan kuota PTSL sebanyak 70.000 bidang untuk
delapan kecamatan, yaitu Kecamatan
Tangerang, Cileduk, Cipondoh, Karawaci, Priuk, Pinang, Karang Tengah dan Larangan yang di tersebar 45 Kelurahan.

“Dari target 70.000 bidang, kami
sudah mengukur 75.000 bidang. Namun karena masih banyak warga yang belum memenuhi persyaratan pembuatan, kami baru bisa menyelesaikan
8000an sertifikat, termasuk 6000 yang dibagikan hari ini,” cetusnya.

Sebagai Ketua Panitia Penyerahan Sertifikat PTSL Kota Tangerang adalah H. Prayitno SH. (zher/tris)


Next Post

TMMD 103 Dim 0623/Cilegon Bangun Pos Ronda, Demi Ciptakan Keamanan Lingkungan

Ming Nov 4 , 2018
KORANTANGERANG.COM – Dalam rangka program kegiatan TMMD 103 Kodim 0623/Cilegon TA. 2018 diwilayah Kecamatan Pulomerak, karena kegiatan TMMD ini sangat […]