KORANTANGERANG.com – Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, kembali mengingatkan Pemerintah, untuk tetap memprioritaskan program Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) kepada warga masyarakat asli Indonesia.
Hal tersebut diungkapkan saat menjawab beberapa pertanyaan warga saat Sosialisasi Empat Pilar MPR di Kelurahan Bambu Apus, kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Senin (26/12).
“Nah ini tugas kita semua untuk kembali mengingatkan Pemerintah, jangan sampai kita kecolongan, jangan sampai E-KTP dipalsukan. Kalau warga yang tidak bisa bahasa daerah seperti Jawa, Minang, Batak, Sunda dan bahasa Indonesia sendiri malah sudah duluan dapat E-KTP ini kelewatan,” ujarnya.
Kata dia, justru masyarakat asli Indonesia sendiri malah belum memiliki E-KTP. ” Padahal E-KTP ini juga bukan hanya sekedar identitas saja, tapi juga sebagai alat untuk memudahkan segala urusan yang ada. Jadi mulai hari ini insya Allah kita berdoa dan mengingatkan ke Pemerintah, agar permasalahan E-KTP ini benar-benar diprioritaskan warga Asli Indonesia,” paparnya.
Kalau perlu kata dia, para calon atau warga yang mengurus E-KTP wajib dites bahasanya dulu. “Tes bahasa Indonesia, bahasa daerah, dia tinggal dimana? Kalau di Banten ya tes bahasa daerah Banten,” candanya.
Selain rawan disalahgunakan, E-KTP ini kata Hidayat juga harus diwaspadai dengan adanya pemalsuan. “Saya pernah membaca dan mendapat informasi bahwa E-KTP juga pernah dipalsukan di China, ini harus kita waspadai, Pemerintah harus tegas dalam hal ini,” pungkasnya. (Raja).