H.Muhammad : Hari Pertama Pemberlakuan PSBB, Tangsel Masih Banyak Pengendara Melanggar


TANGERANG SELATAN – Hari pertama dimulainya Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangerang Selatan, pada Sabtu (18/4/2020), petugas gabungan dari TNI/POLRI, Dishub, Satpol PP, dan Dinkes, melakukan pemeriksaan disetiap pembatasan diseluruh jalur Check Point yang ada di wilayah Kota Tangerang Selatan.

Seperti terlihat di area pos Check Point yang berada perempatan Viktor (Buaran) Serpong, petugas gabungan melakukan pemeriksaan pengendara baik mobil pribadi maupun pengendara motor yang tidak memenuhi ketentuan aturan PSBB.

Berdasarkan pantauan Sekretaris daerah Kota Tangerang Selatan H. Muhammad di pos Check Point Viktor, Buaran, di buku catatan petugas jaga masih ada pelanggaran yang di lakukan oleh masyarakat. Seperti, pengendara motor 

yang masih banyak berboncengan membawa penumpang dan mobil pribadi yang duduk berdampingan.

Terlihat masih banyak pengendara motor yang melanggar tidak memakai masker ataupun sarung tangan,”kata Sekda Muhammad kepada media saat berada di lokasi pos Check Point, perempatan Viktor Buaran.

 Sekda H. Muhammad mempertanyakan kepada petugas jaga mengenai tidak adanya persediaan masker, Handsanitizer dan sarung tangan di pos chek point. Padahal SOPnya barang tersebut seharusnya sudah tersedia di setiap pos Check Point, untuk di bagikan kepada masyarakat yang tidak memakai masker dan sarung tangan pada saat mengendarai kendaraan bermotor.

Sekda Kota Tangerang Selatan H. Muhammad, menjelaskan, di hari pertama PSBB telah disampaikan Pemkot Tangsel dalam Perwal No 6 tahun 2020, yang mana warga keluar rumah harus menggunakan masker, pengendara roda dua harus satu orang, sedangkan untuk kendaraan roda empat harus setengahnya dari penumpang untuk umum dan mobil pribadi satu atau 3 orang.    

Hari ini kita belum bisa evaluasi, hanya mencatat semuanya, berapa banyak pun pelanggrannya tidak masalah. Nanti sore kami baru akan sampaikan ke Ibu Walikota, baru kita evaluasi lagi, apa karena kurang sosialisasi atau masyarakat yang masih membandel,”kata Sekda Tangsel H. Muhammad. Sabtu (18/04/2020) sore.

Kami berharap, kepada seluruh masyarakar Tangerang Selatan maupun pendatang untuk mematuhi ketentuan-ketentuan yang telah diterapkan Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Ini demi menjaga kesehatan kita bersama, sehingga virus Covid-19 ini tidak menularkan kepada orang lain.

Ini harus kita patuhi bersama. Ini bukan masalah Tangerang Selatan saja, tetapi seluruh bangsa Indonesia mengalami hal yang sama. Untuk itu, Saya melalui Walikota Tangerang Selatan dan OPD semuanya turun ke lapangan untuk melaksanakan tugas  demi menyelamatkan masyarakat Kota Tangerang Selatan. (Zher).


Next Post

PSBB Hari Pertama Di Kabupaten Tangerang, Polisi Keluarkan 262 Teguran Simpatik

Ming Apr 19 , 2020
Tangerang – Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Raya yang meliputi Kota Tangerang, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang […]