Korantangerang.com – Dinas Kesehatan Propinsi Banten bersama dengan BPJS Kesehatan Kantor Divisi Regional XIII menggelar pertemuan dengan tema besar Evaluasi Tiga Tahun Menuju JKN-KIS yang berkualitas dan berkesinambungan Propinsi Banten.
Sekaligus menyampaikan kesepakatan implementasi Peraturan Menteri Kesehatan No 25 Thn 2016 dan No 64 Thn 2016 tentang standar tarif pelayanan kesehatan pada penyelenggaraan program jaminan kesehatan nasional Kartu Indonesia Sehat ( JKN – KIS ),Selasa ( 20/12 ) Hotel Atria Gading Serpong Kelapa Dua Kabupaten Tangerang .
Hal ini ditunjukkan agar adanya kesepakatan bersama dan persamaan persepsi mengenai standar tarif pelayanan kesehatan baik oleh BPJS Kesehatan selaku operator program JKN,Pemerintah maupun pemangku kepentingan lainnya.
Sebelumnya Peraturan tentang standar tarif pelayanan kesehatan pada program JKN diatur dalam permenkes no 59 Tahun 2014.Menurut Kepala Divisi Regional XIII BPJS Kesehatan Banten Benjamin Saut PS, mengatakan tiga tahun JKN – KIS hadir diprovinsi Banten merupakan masa pemantapan sinergi para pemangku kesehatan untuk Banten yang lebih sehat pada konferensi press.
Disamping itu pertemuan dilaksanakan sebagai upaya peningkatan pelayanan program jaminan kesehatan nasional yang merupakan tanggung jawab semua pemangku kepentingan, namun sekaligus BPJS Kesehatan Banten menanda tangani kesepakatan bersama dengan Dinas Kesehatan Kota / Kab se Banten , Asosiasi Dinas Kesehatan Propinsi Banten, Perhimpunan Rumah Sakit se Propinsi Banten, Asosiasi Klinik se Propinsi Banten.
Sementara dalam pertemuan ini juga ditanda tangani nota kesepakatan dengan perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI ) untuk mengoptimalkan penanganan pasien asma dan PPOK di FKTP serta implemntasi prolanis Asma dan PPOK.
Selain itu Benyamin Saut PS mengungkapkan bahwa gambaran epidemiologi menunjukan terjadinya peningkatan prevelensi Asma dan PPOK, bahkan terjadi pergeseran dominasi kelompok usia dari kelompok umur 75 tahun pada tahun 2007 menjadi saat ini prevelensi tertinggi pada kelompok usia 25 -35 tahun.
‘Upaya kita untuk menekan laju prevelensi Asma dan PPOK adalah dengan mengoptimalkan kapasitas layanan primer,” ungkap benjamin
Disamping itu Kepala Dinas Kesehatan Propinsi Banten Yanuar menjelaskan bahwa besar harapannya dengan pertemuan Evaluasi dan penandatanganan kesepakatan ini menjadi komitemen bagi para pihak untuk mendukung terwujudnya JKN-KIS yang berkualitas dan berkeseinambungan.
“Kita akan terus membangun program jaminan kesehatan nasional, terutama di wilayah banten,” jelasnya. (Zher – Mul)