Dua Bulan , Polresta Tangerang Berhasil Amankan 28 Unit Motor Hasil Kejahatan


Korantangerang.com – Kembali, Polresta Tangerang menangkap gerombolan pelaku tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor dan pembegal juragan toko emas yang berada di wilayah kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang.

Selasa (06/03/2018) Polresta Tangerang menggelar press conference hasil kejahatan selama 2 bulan,dan telah di amankan, baik kendaraan bermotor maupun para pelaku pencurian kendaraan bermotor dengan pemberatan.

Fantastis, 28 unit kendaraan bermotor berhasil di amankan, dan dengan waktu 2 bulan Polresta Tangerang berhasil mengamankan 28 unit kendaraan bermotor, dan langsung di berikan kepada pihak korban yang datang ke mapolresta Tangerang dengan membawa dokumen kepemilikan.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Sabilul Alif mengatakan bahwa ada 11 laporan polisi yang masuk dengan para tersangka yang berhasil kita amankan saat ini sebanyak 26 orang, dengan 28 unit kendaraan bermotor, yang saat inu bersama-sama kita lihat,ada sejumlah motor sport .Dan 7 unit hanphone juga kami amankan.

Masing-masing pelaku berasal ada yang dari wilayah luar Tangerang, serta ada juga yang berdomisili wilayah Tangerang.Adapun modus yang mereka lakoni adalah dengan cara mengambil motor tersebut di saat pemiliknya sedang lengah.katanya

Terkait perampokan sebuah juragan toko emas yang terjadi di Kecamatan Kresek beberapa minggu yang lalu,dan 50 kg berhasil tersangka bawa kabur,pada saat ini telah berhasil kami ungkap dan kami amankan,modus pelaku dengan cara memepet dan menjambret tas korban,sekaligus mencuri motor korban dan juga pelaku menembak korban dengan senjata Air Soft Gun.Namun pelaku juga di saat itu membawa senjata tajam, dan pelaku ini memang sadis,karena tidak segan-segan melukai korban.Dan pelaku ini juga terlibat sebuah kejahatan sebelumnya di wilayah pasar kemis,tandasnya

Apa yang terjadi tindak kejahatan di wilayah kabupaten Tangerang,pada hari ini kami telah berhasil mengungkapnya.Dan kami akan mengungkap jika masih ada jaringan baru serta jaringan yang ada hubungannya dengan pelaku yang saat ini kami tangkap.

Jika terjadi tindak kejahatan di masyarakat,segera laporkan kepada kami pihak kepolisian,dan kami akan melakukan tindakan yang terukur dengan cara melumpuhkan atau mematikan.pungkasnya
(Mulyadi)


Next Post

Polresta Tangerang Dor Perampok Emas 2 Kilogram

Sel Mar 6 , 2018
Korantangerang.com – Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Tangerang berhasil meringkus JN, tersangka perampokan terhadap korban Habudin di Jembatan Putih, […]