DPRD Kota Tangerang mendukung Pemkot Tangerang yang Usulkan perpanjangan jalur KRL Tangerang.


Korantangerang.com – DPRD Kota Tangerang mendukung langkah Pemkot Tangerang yang mengusulkan perpanjangan jalur KRL Tangerang. Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Hapipi mengatakan hal tersebut memang diperlukan untuk mencegah penumpukan penumpang di Stasiun Tangerang lantaran jumlah penumpang yang terus meningkat.

Hapipi juga mengatakan, agar jangan sampai terjadi pengurangan jumlah operasi KRL Tangerang-Duri. Pasalnya, kata dia, hal tersebut akan menjadikan nyata kekhawatiran Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah terkait bertambahnya kemacetan di wilayah perbatasan Jakarta-Tangerang.

“Jangan sampai ada pengurangan jalur, pengurangan jadwal dari stasiun yang ada sehingga berubah polanya (moda transportasi),” katanya, Rabu (3/1).

Namun demikian, Hapipi mengatakan kebijakan tersebut merupakan kebijakan pusat sehingga Pemkot Tangerang hanya bisa berkirim surat ke Kementerian Perhubungan terkait hal tersebut. DPRD Kota Tangerang sendiri mendukung penuh terhadap langkah yang diambil Pemkot Tangerang.

Pemkot Tangerang sendiri, lanjut Hapipi, mendapat wewenang sebatas penyediaan lahan untuk perpanjangan jalur KRL tersebut. Hapipi menilai, jika program perpanjangan jalur KRL tersebut disetujui Pemerintah Pusat, maka Pemkot Tangerang kemungkinan besar bisa memenuhi lahan yang dibutuhkan untuk perpanjangan jalur tersebut.

“Saya pikir nanti kan ada Undang-undang yang mengatur tentang pengadaan lahan. Tinggal Pemerintah Kota begitu ada kesepakatan tinggal disosialisasikan. Prinsip Kota Tangerang kalo itu untuk kebaikan bersama kenapa nggak,” ujarnya.

Sebelumnya, Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyahmelayangkan surat kepada Kementerian Perhubungan untuk meminta perpanjangan akses Kereta Rel Listrik (KRL) hingga ke area perbatasan antara Kota dengan Kabupaten Tangerang mengingat saat ini masyarakat kota dan kabupaten banyak memilih KRL sebagai alat transportasi.

“Sekarang masyarakat kota dan kabupaten Tangerang kalau naik kereta harus ke stasiun Tangerang, jadi kalau akses KRLnya diperpanjang bisa mengurangi kepadatan di stasiun yang ada di kota,” pungkasnya. (Zher).


Next Post

Polrestro Tangerang Kota Masuk Zona Hijau Pelayanan Publik

Kam Jan 4 , 2018
Korantangerang.com – Sejumlah instansi Kepolisian di Indonesia masuk zona merah terhadap pelayanan publik. Khususnya dalam pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi […]