KORANTANGERANG.com – Keinginan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy agar pelaksanaan ujian nasional (UN) tidak digelar setiap tahun, masih dikaji secara mendalam.
Kajian menyangkut ada tidaknya implikasi pada turunnya standar kualitas pendidikan di Indonesia.
“Kami tengah mengkaji seberapa jauh impact bila UN tidak dilaksanakan setiap tahun. Apakah akan ada gejolak atau tidak, memengaruhi kualitas pendidikan secara nasional atau tidak, dan sebagainya,” kata Bambang Suryadi, anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) kepada JPNN, Kamis (27/10).
Disebutkan Bambang, nilai UN masih tetap dipakai oleh perguruan tinggi sebagai standar penerimaan mahasiswa baru.
Demikian juga sekolah-sekolah ikatan dinas, tetap menggunakan standar UN.
Bila UN ditiadakan untuk sekolah-sekolah yang akuntabilitasnya sudah bagus, apakah bisa diterima pihak-pihak pemakai nilai UN.
“Bila UN hanya dilihat sebagai ukuran akuntabilitas dan integritas sekolah, mungkin UN bisa tidak tiap tahun. Tapi masalahnya nilai UN ini menjadi standar kualitas siswa,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Bambang, nilai UN dijadikan dasar perbaikan kualitas kompetensi guru. Bila nilai UN baik dengan integritas tinggi, implikasinya kualitas guru juga baik.
“UN menjadi alat koreksi kualitas pendidikan di Indonesia. Bila hanya didasarkan kepada hasil ujian sekolah, standarnya tidak sama. Itu sebabnya ada UN, untuk mengukur kualitas seluruh sekolah dari Sabang sampai Merauke,” tandasnya. @DF