Korantangerang.com – Hoax merupakan berita yang tidak bertanggungjawab yang menyesatkan,sehingga dapat merusak dan mempengaruhi publik, menjadi musuh bersama yang dapat merusak tatanan masyarakat dan menggrogoti Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Oleh karena itu dibutuhkan pers yang independen dan profesional yang mampu untuk memberikan informasi yang benar dan mampu untuk melawan berita hoax.
Itulah yang disampaikan oleh Ilham Bintang, Ketua Dewan Kehormatan PWI pusat dalam acara Focus Group Discussions (FGD) yang mengusung tema “Independensi dan Profesionalisme Pers Melawan Hoax” di Hotel Horison Ultima Ratu, 13-14April 2018.
Kegiatan FGD sendiri digelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten bekerja sama dengan SMSI, IJTI, PRSSNI, SPS dan JAWARAH,
Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Ilham Bintang berpesan kepada wartawan, agar berpegang teguh pada kode etik jurnalistik.
“Kode etik inilah yang menjadi rambu dan menunjukkan profesionalitas wartawan” jelasnya.
Menurutnya, banyaknya pelanggaran melawan kode etik jurnalistik yang dilakukan wartawan menunjukkan belum adanya profesionalitas itu sendiri.
“Mudah mudahan nantinya kode etik ditaati dan dijalan oleh seluruh wartawan Indonesia sehingga berita hoax tidak lagi mampu menyesatkan masyarakat”harapnya.(Zher).