Demi Kepentingan Pribadi Gerbang Sekolah Digembok


korantangerang.com- Kota Tangerang Sudah 30 tahun kejadian ini berulang terus setiap penerimaan siswa baru di SMPN 10 Cipondoh Kota Tangerang yang terletak di pemukiman penduduk ini memang akses jalan masuk masih menjadi permasalahan setiap tahunnya.

Pemasalahan tanah yang sekarang dijadikan gerbang sekolah inilah yang dijadikan alat oleh oknum yang mengaku memiliki tanah untuk memaksakan kepentinganya pada saat penerimaan siswa baru setiap tahunnya.

Seperti sekarang ini Rabu (03/07) ,pintu gerbang sekolah digembok oleh warga yang mengaku pemilik tanah tersebut karena merasa apa yang dimintanya untuk mendapatkan jatah 31 kursi siswa baru di SMPN 10 Cipondoh ini.

Saat dikonfirmasi Yuyun,Kepsek SMPN 10 menjelaskan sudah terjadi berpuluh puluh tahun dan kejadiannya sama terus setiap tahun pada saat
penerimaan siswa baru.

“Kemarin Senin(1/7) oknum tersebut bersama anak-anaknya mendorong siswa baru dan orgtuanya sekitar 34 org untuk masuk ke sekolah dan memaksa agar mereka diterima disekolah tersebut tentunya pihak sekolah keberatan dengan permintaan ini”jelas Yuyun.

Karena merasa sebagai pemilik tanah yang jadi pintu masuk itu tidak diakomodir oleh sekolah maka diapun memalangkan mobil di depan gerbang sekolah.

“Kami sudah adakan mediasi dengan oknum tersebut dan pihak sekolah hanya bisa mengakomodir hanya 10 kursi,tetapi mereka menolaknya”jelas Yuyun.

Dan sekarang pihak pemilik tanah itu menggembok pintu gerbang sekolah dan hal ini bukan hanya kali ini tetapi juga pernah terjadi pada tahun 2007.

Yuyun mengharapkan agar pemerintah secepatnya membuat jalan lain untuk akses masuk ke sekolah dan melakukan tindakan tegas agar kejadian ini tidak terus berulang.

Akibat dari penggembokan ini maka terpaksa pihak sekolah menjebol tembok samping agar kegiatan belajar mengajar tidak terganggu dan siswa bisa masuk ke sekolah.

Tindakan kepala sekolah SMP N 10 patut kita dukung agar jangan sampai sebuah institusi terus mengalah kepada kepentingan seseorang.Dan pemerintah tentunya juga harus secepatnya melakukan langkah tegas.

Kalau memang itu tanah milik warga dan tidak mau menjualnya,maka pemerintah harus secepatnya mencari lahan lain sebagai akses jalan masuk sekolah.

Alangkah mirisnya kalau hanya karena tidak ada jalan masuk,kenyamanan kegiatan belajar mengajar anak- anak kita terganggu.(Naser)


Next Post

Bawa kabur abg, pemuda terancam 15 tahun penjara

Rab Agu 3 , 2016
korantangerang.com-Seorang pemuda berinisial AD (19), warga Ciledug, Kota Tangerang, dipastikan bakal menjalani hari-harinya di balik jeruji besi. Dirinya nekat membawa […]