Cegah Penularan Covid, Disnaker Pantau Pabrik


Kota Tangerang – Dalam rangka menindaklanjuti Perwal Nomor 17 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang telah melakukan pemantauan ke perusahaan-perusahaan.

Kepala Disnaker Kota Tangerang, Rakhmansyah, mengatakan, pemantauan di perusahaan dilaksanakan baik sebelum maupun saat pelaksanaan PSBB. Saat ini sebanyak 174 perusahaan telah dipantau penerapan protokol kesehatan mencegah penyebaran Covid-19.

“Ratusan perusahaan yang dipantau sudah menerapkan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 seperti penggunaan masker, pengecekan suhu tubuh, menjaga jarak saat bekerja, mengatur jam masuk dan pulang kerja, penyemprotan disinfektan di dinding, lantai serta alat kerja yang digunakan,” paparnya, rabu (22/04).

Dikatakannya, pantauan pelaksanaan PSBB ini akan terus dilakukan dalam masa kedaruratan mewabahnya Virus Covid-19 ini, sehingga unsur pimpinan dan manajemen tetap menjaga pegawainya mengikuti imbauan pemerintah baik saat berada di lingkungan kerja maupun ditempat lain.

“Imbauan pelaksanaan PSBB juga disampaikan saat pekerja dari rumah menuju lokasi bekerja serta sebaliknya,” ujar Rakhmansyah.(zher).


Next Post

Sambut Ramadhan, Yayasan Rumah Cinta Qur'an Bagikan Sembako Untuk Dhuafa Dan Yatim

Rab Apr 22 , 2020
Tangerang – Yayasan Rumah Cinta Qur’an salurkan bantuan sembako untuk masyarakat dhuafa, lansia dan anak yatim, yang ada di wilayah […]