Pandeglang – Menyikapi adanya sejumlah “Rumah Reot” di wilayah Kelurahan Saruni, Kecamatan Majasari, Pandeglang, yang berharap adanya perhatian pemerintah setempat, agar rumah tersebut tercover oleh program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Camat Majasari, Caswa mengaku, bahwa sebagian besar warga pemilik rumah tidak layak huni atau “Reot” itu sebenarnya sudah masuk dalam daftar penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Menurut Caswa, warga penerima manfaat program pemerintah di kecamatannya tersebut, secara umum saat ini sedang berproses dan tidak hanya RTLH. Demikian juga dengan warga calon penerima program RTLH di wilayah Kelurahan Saruni, yang saat ini sudah masuk tahap verifikasi dari Dinas Sosial (Dinsos) dan Tenaga Kesejahteraan Kecamatan (TKSK).
“Sejumlah warga tidak mampu, atau warga penerima hak program pemerintah di Kecamatan Majasari ini, sebenarnya sudah tercover. Seperti halnya warga calon penerima program RTLH, itu sudah masuk tahun ini juga, hanya memang butuh verifikasi ulang oleh TKSK dan Dinas Sosial, karena usulannya harus tepat,” jelas Caswa, Kamis (6/2/2020) kemarin.
Camat Majasari ini pun menjelaskan, alasan verifikasi ulang dari Dinsos dan TKSK, lantara data calon penerima manfaat tersebut sudah ada yang meninggal, sehingga harus dibuatkan surat kematian serta surat keterangan ahli waris. Disamping adanya beberapa rumah yang awal masuk pendataan penerima manfaat, namun dianggap sudah tidak layak lagi untuk mendapatkan bantuan tersebut.
“Semua juga telah kita usulkan, tapi kan butuh verifikasi kelayakan menerima atau tidaknya. Seperti halnya yang tujuh kepala keluarga di Kelurahan Saruni itu, kalau tidak salah masuk ke Perkim, tapi dari Pemkab juga sedang melihat peluangnya dimana, bisa saja dari BSPS,” ucapnya.
Demikian juga diakui Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial (Kasi Kesos) Kelurahan Saruni, Kecamatan Majasari yang menjelaskan, bahwa dirinya sudah lakukan verifikasi terhadap warga calon penerima program RTLH di wilayah kelurahannya bersama tim TKSK, khususnya kediaman Ibu Sawi yang sempat terpublis kondisinya oleh media.
“Kami hanya menambahkan, bahwa ibu Sawi itu adalah salah satu calon peneima program RTLH, cuma atas nama almarhum suaminya, bukan atas nama bu Sawi langsung. Kami dari Kelurahan Saruni bersama TKSK sudah turun dan langsung bertemu dengan bu Sawi, sekitar pertengahan Januari lalu,” jelas Hasan Slamet, Kasi Kesos Kelurahan Saruni, Jumat (7/2/2020).
Hasan pun menegaskan, bahwa pihak Kelurahan Saruni sebenarnya bisa dikatakan responsif, khususnya dengan Lurahnya. Karena pasca satu minggu Lurah baru dilantik, pimpinannya tersebut bersama seluruh unsur di kelurahan dan TKSK, langsung terjun kelapangan mendata dan melakukan verifikasi warga calon penerima bantuan pemerintah untuk tahun 2020 ini.
“Intinya, pak Lurah Saruni ini pasca, atau seminggu setelah dirinya dilantik, langsung konsen dengan persoalan RTLH, beliau melakukan koordinasi dengan berbagai pihak dan menugaskan saya selaku Kasi Kesos untuk kordinasi dengan TKSK dan para pendamping program sosial di Majasari, turun langsung monitoring lapangan, mudah-mudahan semua warga yang berhak, tercover program sosial ini kedepannya,” pungkasnya. (Daday)