korantangerang.com – Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bakal kembali menerapkan sistem pengajuan penerbitan dokumen usaha secara online.
Model pelayanan berbasis aplikasi ini diyakini mampu memangkas alur birokrasi, karena lebih cepat serta efisien.
Demikian diungkapkan Kepala Bidang Ekonomi dan Kesra BP2T Kota Tangsel, Haris J Prawira, Selasa (12/7/2016).
“Ada tiga jenis bidang usaha yang akan dilayani penerbitan izinnya secara online,” ungkapnya.
Ia memaparkan, ketiga jenis bidang usaha antara lain, Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK), Tanda Daftar Gudang (TDG) dan izin lembaga pendidikan kursus.
Menurut Haris, saat ini sistem aplikasi ketiga perizinan di atas sedang dibuat. “Setelah infrastruktur sudah siap baru bisa berjalan,” paparnya.
Disebutkannya, Simponie SIUP-TDP yang berjalan saat ini sudah diterima baik oleh masyarakat. Pasalnya, traffic data pemohon Simponie sepanjang April 2015 hingga April 2016 mencapai 11.161 pemohon.
“Bahkan H-1 sampai H+1 Idul Fitri masih saja ada yang mendaftar SIUP-TDP melalui Simponie,” katanya.
Kepala BP2T Kota Tangsel, Dadang Sofyan menambahkan pihaknya terus melakukan evaluasi terhadap layanan Simponie di BP2T Kota Tangsel.
Walaupun sudah tergolong baik, namun pihaknya bakal terus menyempurnakan layanan online SIUP-TDP agar layanan lebih maksimal.
“Satu hari bisa melayani 50 pendaftar. Kita terus melakukan evaluasi,” tambahnya.@DF