korantangerang.com – Kapolsek Pondok Aren Polres Tangerang Selatan, telah berhasil menciduk salah satu oknum yang melakukan pencurian di Jl. Krakatau Rt 002/06 Kel. Pondok Pucung, Pondok Aren, Komplek Pondok Pucung Indah II, Tangerang Selatan.
Aksi nekat yang dilakukan oleh pelaku tersebut, dikarenakan motif untuk kebutuhan ekonomi, dan ingin pulang kampung menjelang lebaran. Pelaku berinisial DW (23) tahun ini, ditangkap tim buser Vipers karena dianggap mencurigakan atas laporan masyarakat setempat. Kapolsek Pondok Aren Tangerang Selatan, Kompol. Indra Ranudikarka menuturkan, pada saat itu adanya laporan dari masyarakat, kepada polisi, dan Polsek Pondok Aren, melalui tim buser Vipers melakukan penyelidikan.
“Kemudian tim buser Vipers langsung beraksi melakukan penggerebekan, dan menangkap pelakunya yang berinisial DW,23 tahun” ungkap Kompol Indra, Rabu (14/06 /2017) dalam konferensi persnya, di Polsek Pondok Aren.
”Penangkapan itu dilakukan dirumahnya tersangka. Adapun motifnya pelaku melakukan pencurian disebabkan karena kebutuhan ekonomi jelang lebaran tahun ini, sehingga melakukan pencurian dengan cara memanjat rumah,” tambah Kompol Indra.
Saat ini pelaku ditahan polisi, dan dikenanakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal, 7 tahun penjara. Barang bukti hasil curian, yang diamankan polisi yaitu berupa, 2 Laptop, 1 Kamera, 1 Handicam dan 1 Heandphone bermerek, I Phone.
Kapolsek Pondok Aren, Kompol Indra menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada menjelang lebaran dan sebelum meninggalkan rumah harap mengunci rumah terlebih dahulu, dan selalu melakukan koordinasi dengan pihak keamanan atau Security agar selalu terpantau.
Saat ditanya Kapolsek Pondok Aren pada Konferensi Pers, pelaku berinisial DW ini, sudah dua kali melakukan aksi pencurian tersebut, dengan motif yang sama kebutuhan ekonomi dan untuk pulang kampung.
”Saya melakukan ini sudah dua kali, yang pertama di rumah saudara, sebelah rumah saya di Pondok Pucung,” kata pelaku berinisal DW saat dimintai keterangan,oleh Kapolsek Pondok Aren.(Mulyadi)