korantangerang.com -Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten mengoptimalkan kegiatan sosialisasi kepada Instansi Pemerinta dan Instansi Swatsa untuk mencegah peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya atau narkoba.
‘Kami berharap peredaran narkoba itu bisa diantisipasi karena merusak generasi bangsa,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan masyarakat, BNN Provinsi Banten, Letkol Sugiono, Rabu (17/05/2017).
Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan masyarakat, BNN Provinsi Banten, Letkol Sugiono mengatakan kegiatan sosialisasi ini untuk mengetahui sejauh mana implementasi peraturan perundang-undangan mengenai Narkotika. Disamping itu, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman penyalahgunaan Narkoba khususnya di wilayah Provinsi Banten.
“Banten merupakan provinsi yang tergolong muda di Indonesia yang perkembangannya begitu pesat dan banyaknya lokasi wisata menarik. Begitu juga Banten wilayah yang memiliki kepadatan aktivitas yang cukup tinggi,” katanya.
lebih jauh sugiono menuturkan Tingginya jumlah pecandu narkoba berbanding lurus dengan meningkatnya permintaan narkoba di pasar gelap Narkotika.
” Untuk itu, BNN terus mengkampanyekan gerakan wajib Lapor,” ujarnya (ADVERTORIAL)