Bencana Tsunami Jadi Alasan Turunnya Nilai Investasi di Kabupaten Pandeglang


Pandeglang – Bencana tsunami Selat Sunda yang terjadi pada akhir tahun 2018 lalu, rupanya memberi dampak kurang baik bagi perkembangan sektor investasi di wilayah Kabupaten Pandeglang. Hal ini terlihat dari menurunnya nilai investasi yang masuk selama tahun 2019 kemarin, yang hanya mencapai diangka Rp618 miliar. Padahal pada tahun sebelumnya (2018), nilai investasi yang masuk ke Pandeglang mencapai Rp826 milyar.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kabupaten Pandeglang, Ida Novaida yang menjabarkan, bahwa dampak tsunami tersebut, berpengaruh terhadap nilai investasi yang masuk ke Pandeglang, yang secara langsung juga berpengaruh bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perizinan, sehingga tidak mencapai target.

“Di tahun 2019 kemarin, kita akui bahwa target PAD di sektor perizinan hanya terealiasi sebesar Rp1,55 miliar, atau kurang 2,5 persen dari target yang ditetapkan, dengan nilai investasi sekitar Rp618 milyar. Sementara tahun sebelumnya, atau tahun 2018 PAD yang kami dapat Rp1,57 miliar dan nilai investasi mencapai Rp826 miliar,” jelas Ida dalam acara Coffee Morning bersama, Sekda, Asda II, Asda III, Kepala Bappeda dan sejumlah awak media, disalah satu kafe di Pandeglang, Jumat (24/1/2020).

Adapun tahun 2020 ini, DMPTSP menaikkan target nilai investasi menjadi Rp650 miliar. Ida menjelaskan, peningkatan target itu seiring disetujuinya revisi Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang. Dalam waktu dekat, revisi Perda itu akan disahkan bersama legislatif.

“RTRW ini sangat ditunggu oleh investor, karena memang ada investor yang mau masuk ke Pandeglang, terkendala oleh RTRW,” ujarnya.

Ida meyakini, dengan dibukanya keran investasi melalui perubahan RTRW, dapat meningkatkan kucuran modal usaha di Pandeglang. Berbagai jenis investasi pun akan lebih mudah masuk. Apalagi selama ini, investasi besar di Pandeglang hanya berkisar diangka Rp500 juta hingga Rp1 miliar.

“Investasi di kita memang masih sekitar di atas Rp500 juta, tapi belum mencapai triliunan. Maksimal Rp1 miliar. Tapi tentunya ini (Perda RTRW) akan berimbas kepada nilai investasi. Mereka akan datang dan menanamkan modal. Bukan investasi saja, tapi berimbas juga kepada perekonomian lain disekitar,” jelasnya.

Mantan Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Pandeglang ini menyebut, dalam beberapa tahun ke belakang, jenis investasi yang paling mendominasi di Pandeglang dari sektor perumahan atau properti. Jenis investasi ini sedang digandrungi oleh pelaku usaha di Pandeglang, berkaitan dengan ketersediaan rumah murah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

“Sekarang ini yang banyak disektor perumahan atau properti. Jenis itu sedang tren dan digandrungi pelaku bisnis di Pandeglang. Selain itu jasa juga ada,” sebutnya.

Ida memprediksi, tren itu masih akan terjadi ditahun ini. Akan tetapi dengan adanya RTRW yang baru, jenis investasi yang masuk akan lebih beragam dengan nilai yang juga lebih besar.

“Tahun ini dieprkirakan trennya masih sama. Tapi dengan dibukanya keran investasi lewat revisi RTRW, itu akan berdampak pada jenis industri lain,” pungkasnya. (Daday)


Next Post

Babinsa Koramil/14 Bringin Bersama Bhabinkamtibmas Dan masyarakat Gotong Royong Perbaiki Rumah

Jum Jan 24 , 2020
NGAWI – Anggota Koramil 0805/14 Bringin Koptu Kenedy bersama Bhabinkamtibmas dan masyarakat gotong-royong memperbaiki rumah milik Bpk Warsit bertempat di […]