Tangsrl – Muhamad Ade (20) dan Safril Lidana(17), dua tersangka pembegalan disertai penusukan di Tangerang Selatan berhasil dibekuk polisi.
Kedua tersangka penusuk seorang wanita berinisial WN (13) ini diamankan tim Viper Polsek Ciputat Timur, Polres Tangsel.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Endy Mahandika mengatakan, kedua pelaku ini kerap mengincar korban yang sedang berolah raga di kawasan Jalan Universitas Pembangunan Jaya (UPJ).
“Pelaku nongkrong berdua dari subuh dan menuju sekitar UPJ. Kemudian melihat tiga orang main handphone dan mengambil paksa ponsel milik korban,” ujarnya, saat jumpa pers di Mapolsek Ciputat Timur, Jumat (30/10/2020).
Kata Endy, pelaku mengeluarkan pisau hingga menusuk korban lantaran mendapat perlawanan dari korban.
“Setelah ditarik, pelaku Ade yang menjadi eksekutor menusuk korban menggunakan pisau,” katanya.
Usai mendapatkan ponsel dan melukai korban, pelaku kabur dengan menggunakan motor vario milik pelaku.
“Pelaku atas nama Safril di rumahnya pada 24 Oktober. Kemudian berdasarkan keterangannya kita melakukan pengejaran kepada tersangka Ade di Sukabumi Jawa Barat,” pungkasnya.(zher).