Babinsa Kelurahan Serengan koramil 03 Serengan Kodim 0735/Ska Sertu Aris S dan Sertu E Lau we menghadiri Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Operasional Pos Pelayanan Terpadu (Rakor Pokjanal Posyandu) Tingkat Kelurahan Serengan Tahun 2019 yang resmi dibuka oleh Lurah Serengan, Ir. Ida setyah ningsih, Kamis (2/52019 ) di Aula Pati Saroyo Kelurahan Serengan .
Rapat yang dipimpin oleh Lurah Serengan dihadiri oleh klopok, Ketua pokja Kelurahan Serengan H Alek Tofik dan pengurus TP PKK Kelurahan Serengan.
“Posyandu merupakan salah satu bentuk upaya pemberdayaan masyarakat yang dikelola dan diselenggarakan dari, untuk dan oleh masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, pendidikan dan ekonomi. Tujuan Posyandu adalah memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan dasar, pendidikan dan ekonomi,”ujar Lurah.
Strategi operasional pemeliharaan dan perawatan kesejahteraan ibu dan anak secara dini dapat dilakukan di setiap Posyandu. Karena Posyandu merupakan wahana pelayanan dari berbagai program, maka penyelenggaraan Posyandu perlu menyertakan aspek pemberdayaan masyarakat secara konsisten.
Sertu Aris mengatakan kelompok kerja operasional Posyandu atau Pokjanal Posyandu adalah kelompok kerja yang tugas dan fungsinya mempunyai keterkaitan dalam pembinaan, penyelenggaraan/ pengelolaan Posyandu yang berkedudukan di Kelurahan.
Anggota Pokjanal Posyandu Kota Depok sebagai unsur pembina diharapkan lebih aktif berperan dalam rangka revitalisasi fungsi Posyandu sehingga dapat meningkatkan motivasi dan semangat kerja pengurusnya.(*).