Ayat Sebut Lelang Proyek di PT HAP Tidak Transparan


Cilegon – Seorang pengusaha lokal asal Gerem, Kecamatan Gerogol, Kota Cilegon, Kang Ayat mendesak pimpinan PT HAP agar transparan terhadap pelaksanaan tender dan lelang sejumlah proyek yang ada di internal perusahaan tersebut.

“Dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa dijelaskan bahwa proses tender dan lelang harus sesuai dengan etika dan prinsip yang tertuang secara tegas dan menjadi acuan oleh para pemangku kebijakan dan mengambil keputusan,” ujar Ayat, Kamis (31/10/2019).

Namun nyatanya, lanjut Ayat, dalam lelang tender proyek 2019 yang dilaksanakan oleh PT HAP diduga terdapat banyak kejanggalan.

“Diduga PT. HAP telah mengantongi nama perusahaan yang akan menjadi pemenang, tanpa melalui mekanisme karena prosesnya tidak transparan. Disini ada dugaan permainan lelang,” ujar Kang Ayat.

Seharusnya, sambung Ayat, pemenang tender sudah ada sebelum lelang pengumuman dilakukan.

Ayat menilai PT HAP yang bergerak dibidang pekerjaan insolation yang juga selaku menkon di PT BMT yang berlokasi di Cilegon, melalui tim tender lelangnya diduga telah membuat aturan sendiri tanpa mengacu pada regulasi yang ada, agar pengusaha lokal tidak dapat berkompetisi.

“Kalau tidak masuk kenapa tidak di informasikan dan bahkan malah dijanjikan masuk sebagai pemenang tender,” tandas Ayat.

Sebelum berita ini diturunkan, awak media mencoba konfirmasi kepada pihak perusahaan.

Sukud dari Bidang Purchasing, melalui pesan whatsappnya mengatakan bahwa lelang tender yang diajukan oleh Kang Ayat ke PT HAP tidak memenuhi syarat dan tidak masuk dalam budget pihaknya,” tutur Sukud.(Madsari).


Next Post

Pemkot Tangerang Kembali Raih 2 Penghargaan Dalam Jambore PR Indonesia 2019

Kam Okt 31 , 2019
Kota Tangerang – Kota Tangerang berhasil memboyong dua penghargaan dalam ajang Jambore PR Indonesia (Jampiro) ke 5 tahun 2019 yang […]