Korantangerang.com — Artis sekaligus pemain sitkom OK JEK, Baby Jovanca menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Barat, Jumat (26/1/18).
Baby diamankan setelah dua kali tidak mengindahkan surat panggilan untuk pemeriksaan atas laporan pasal penghinaan yang dituduhkan kepada dirinya.
“Sudah dua kali kami panggil, namun yang bersangkutan tidak mengindahkan, akhirnya petugas melakukan penangkapan terhadap dirinya,” kata Kasubnit Krimsus Iptu.Dimitri Mahendra S.IK yang membenarkan terkait penangkapan artis sekaligus pemain sitkom OK JEK tersebut, Jumat (26/1/28).
Mahendra menjelaskan, Baby diamankan tim Polres Jakarta Barat dibilangan pantai indah kapuk selepas keluar dari tempat hiburan malam replay bersama dengan seorang laki laki.
“Baby di sergap petugas dibilangan pantai indah kapuk,” ujarnya.
Informasi yang berhasil dihimpun, kasus tersebut, ditangani oleh unit krimsus satreskrim Jakarta Barat.
Sampai berita ini diturunkan, Baby Jovanca masih dalam pemeriksaan Polisi di Polres Metro Jakarta Barat.
(Mulyadi)