Antisipasi Virus Covid-19, Kelurahan Rawa Arum Lakukan Penyemprotan Desinfektan Dan Bagi Masker


Cilegon – Lurah Rawa Arum Kecamatan Gerogol, Saptunji tak mau kecolongan wilayahnya terpapar Covid-19 (virus corona). Pak Tunji sapaan akrabnya bersama perangkat kelurahan dan karang taruna terkait, inisiatif melakukan penyemprotan desinfektan di sejumlah tempat.

Lokasi yang menjadi objek penyemprotan di antaranya tempat ibadah seperti masjid, halaman rumah warga dan termasuk kantor Kelurahan Rawa Arum. “Upaya ini sesuai arahan pemerintah (SK Walikota Cilegon) sekaligus menerapkan protokol kampung siaga pencegahan virus tersebut. Harapannya warga semakin peduli untuk menjaga kebersihan diri sehingga turut membantu memutus mata rantai penularan virus ini,” kata Tunji, Jumat (17/4/2020).

Adapun kegiatan itu dilakukan setiap pada hari Jumat alias kita laksanakan secara serentak, mulai pagi hari hingga siang hari. Pihaknya bekerja sama dengan Camat Kecamatan Gerogol, Kota Cilegon, Kader, Babhinkamtibmas dan Babinsa setempat.

Tak hanya penyemprotan, warga yang akan masuk ke kantor kelurahan (wilayah_red) akan dicek kesehatannya dengan alat pemindai suhu tubuh. Warga juga diminta menggunakan masker dan mencuci tangan dengan hand sanitizer atau cairan antiseptik.

Sementara itu, ketua karang taruna Rawa Arum, Mahfud Hasan menyampaikan, pemerintah tidak bisa bekerja sendirian dan memerlukan partisipasi publik seperti media, lembaga (karang taruna_red). Maka ia meminta masyarakat giat membersihkan lingkungannya masing-masing.

“Pemerintah saat ini sedang bekerja, tentu saja tidak bisa sendirian. Partisipasi publik dan lembaga, RT/RW terkait menjadi kunci penting. Maka kami meminta masyarakat membersihkan lingkungan masing-masing. Mari bersama kira perangi virus corona atau covid.19 di wilayah kelurahan Rawa Arum,” ujarnya.

Lanjut Mahfud Hasan, masyarakat bisa mengakses pengawasan dan orang dalam pemantauan hingga jadwal penyemprotan desinfektan di sejumlah tempat oleh pemerintah terkait.(Madsari)


Next Post

Jelang PSBB, Arief Tinjau Titik Check Point Jl. MH. Thamrin

Jum Apr 17 , 2020
Kota Tangerang – Sesuai denga Peraturan Wali (Perwal) Kota Tangerang nomor 17 tahun 2020 perihal Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar […]