Korantangerang.com – Hingga saat ini sejumlah pekerjaan fisik (proyek) yang pembiayaanya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun dari anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi, belum ada yang dilelangkan. Hal ini akibat Dana Alokasi Khusus (DAK) yang harus terlebih dahulu diselesaikan, sehingga Pemkab Pandeglang terpaksa harus lebih fokus pada DAK itu.
Selain harus fokus pada DAK, persoalan khusus Bankeu Provinsi pun tengah terhambat oleh penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembangunan (RPP) di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau penerima Bankeu. Seperti diakui Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pandeglang, Iim Ubaedi yang mengatakan, bahwa proyek pembangunan yang bersumber dari APBD dan Bankeu, belum dilaksanakan.
“Kalau dari DAK sudah hampir beres, kemungkinan tahap kedua nanti yang bakal kami lelangkan dari Bankeu. Dari APBD juga belum, nanti itu juga kami lelangkan,” kata Iim saat ditemui dilingkungan Pemkab Pandeglang, Rabu (19/6/2019).
Diungkapkan Iim, kemungkinan sekitar bulan depan beres semua sesuai target. Karena menurutnya, sejauh ini proyek-proyek itu belum masuk ke ULP, sebab masih adanya proses perencanaan ditiap tiap OPD.
“Sejauh ini Bankeu sama sekali dokumennya belum masuk ke kami, karena masih dalam perencanaan di 5 OPD yakni, DPUPR, Perkim, Dinkes, RSUD dan Dindikbud,” jelasnya.
Supaya lebih cepat dalam menyelesaikan perencanaan tambah dia, sesuai instruksi Bupati Pandeglang Irna Narulita, pihaknya tengah melayangkan surat teguran kepada para OPD tersebut.
“Pokoknya ibu Bupati benar-benar ingin segera semuanya dapat dilelangkan. Kami juga sesuai instruksi susah melakukan jemput bola dengan melayangkan surat teguran kepada OPD yang bersangkutan,” pungkasnya. (Daday)