Akhmad Djauhar : Wartawan Harus Menyampaikan Sebuah Kebenaran Dalam Tulisan


Korantangerang.com – Sosialisasi hak konstitusional untuk warga media massa cetak,TV,dan Online yang di gelar mahkamah konstitusi di pusdik Pancasila dan Konstitusi ,bogor 26 sampai 1 maret berjalan lancar.

Korantangerang.com sempat berbincang-bincang dengan wakil ketua Dewan Pers Akhmad Djauhar, dia mengatakan bahwa wartawan merupakan orang yang bekerja mengumpulkan dan mengelola informasi untuk kepentingan publik, dan perlu di ingatkan bahwa apa yang di sampaikan adalah sebuah kebenaran dan memang harus berbasis kebenaran.

Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di sini sangat perlu,karena hal ini akan membedakan wartawan yang tidak jelas dan mereka yang tidak jelas,hanya mencari uang semata,tanpa adanya sebuah karya.Mereka yang tidak jelas bisa lebih ganas dari pada wartawan yang memang mengutamakan karya.katanya

Wartawan patut meyampaikan sebuah informasi yang sesuai dengan fakta yang ada, “mudah-mudahan usai tahun 2018 Dewan Pers akan melakukan himbauan kepada instansi terkait tentang data wartawan yang telah kompetensi,sambil menunggu hasil verifikasi media yang sedang berjalan.pungkas Djauhar
(Mulyadi)


Next Post

KPU Kota Tangerang Plenokan Serentak DPHP di PPS

Rab Mar 7 , 2018
Korantangerang.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) yang dilakukan […]