Adanya Bantahan Dari PT ASTRA, LSM – BMPP dan FKWMC Surati Pengelola Jalan Tol


Cilegon – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Banten Monitoring Perindustrian Dan Perdagangan (BMPP) Cilegon-Banten, Bersama Forum Komunikasi Warga Metro Cilegon (FKWMC) Melayangkan surat mediasi kepada pengelola jalan Tol, PT ASTRA Infra Toll Road.(6/5/20)

Hal tersebut lantaran pihak PT. ASTRA, Tidak menepati janji untuk melaksanakan pelebaran gorong-gorong yang melintas di bawah jalan Tol pada tahun 2018 lalu.

Ketua Forum Komunikasi Warga Metro Cilegon (FKWMC), Abdul Muhid, mengatakan, pihaknya telah mengirim surat mediasi yang dikirimkan ke kantor PT ASTRA perwakilan banten yang berada di pintu tol ciujung.

“Hari ini kita layangkan surat mediasi yang dikirim ke kantor PT ASTRA yang berada di ciujung,” katanya

Lebih lanjut, Muhid mengaku mediasi akan dilakukan pada hari jum’at 8 Mei 2020 mendatang dikantor PT ASTRA perwakilan banten.

“Dalam surat tersebut kita meminta PT ASTRA agar meluangkan waktu, pada hari jum’at 8 Mei 2020,” akuinya

Deni Juweni selaku Ketua Umum LSM-BMPP Cilegon-Banten, Menjelaskan, Mediasi kali ini akan menuntut janji direktur operasional PT ASTRA, dalam menangani banjir yang diakibatkan gorong-gorong jalan tol tersebut.

“Pada April 2018 disaksikan kepolisian Polda Banten dan Polres Cilegon, di aula Polres Cilegon, direktur operasional PT. ASTRA membuat perjanjian secara tertulis bahwa pihaknya akan membuat tiga tahapan program, hingga pelebaran gorong-gorong, namun hal tersebut tidak dilakukan, sehingga kemarin Komplek Metro Cilegon dan sekitarnya mengalami banjir yang lebih besar dari tahun 2018 lalu,” jelas pria yang akrab disapa kang jen

Karena hal tersebut menurut Kang Jen, Mediasi kali ini pihaknya akan menuntut PT ASTRA untuk dapat melebarkan gorong-gorong tersebut atau harus menepati janjinya.

“Dalam mediasi nanti kita kembali akan meminta pihak ASTRA melebarkan gorong-gorong, agar saluran air kali tersebut tidak terhambat dan meluap, dan jika permintaan ini tidak diindahkan kami akan melakukan aksi besar-besaran bersama masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi awak media melalui via selulernya, Rawiah selaku Kepala Departemen Manajemen Humas dan CSR PT Astra Infra Road, membantah jika terjadinya banjir di wilayah Gedong Dalem dan Perumahan Metro Cilegon dikarenakan gorong-gorong jalan tol Cilegon yang kecil.

“Bisa kami sampaikan, jika jalan tol kami sudah berdiri sejak 1989 dan bertahap beroperasi komersil dari 1991 hingga 1994. Jalan tol kita sudah dibangun sesuai DED. Dan itu sudah disetujui oleh Kementerian PUPR, Binamarga dan sebagainya, tentu dengan Pemprov dan Pemda setempat juga. Jadi duluan mana, jalan tol apa Perumahan Metro?” sanggah Rawiah, Rabu (6/5/2020).

Menurutnya, terkait perkembangan pemukiman penduduk, dengan munculnya banyak perumahan-perumahan baru dan tata ruang wilayah itu berada dalam kewenangan pemerintah setempat. Sehingga, bukan kewenangan pihaknya untuk mengurusi hal itu.

“Kalau kami fokusnya hanya ke jalan tol. Adapun tata letak daerah sekitar itu kebijakan Pemda setempat. Makanya ini bisa ditanya ke PU setempat, apakah Amdal izinnya sudah terpenuhi? Apakah juga drainase yang dimiliki oleh perumahan setempat itu seperti apa sistemnya?” tuturnya.

Terkait gorong-gorong yang disebut sebagai pemicu banjir, Rawiyah menerangkan, jika gorong-gorong jalan tol dibuat sudah berdasarkan detail engineering design (DED) dari Kementerian PUPR, dan peruntukkannya hanya menampung limpahan air dari jalan tol, bukan dari pemukiman sekitar.

“Kewajiban kami, gorong-gorong itu buat menampung air yang memang ada di jalan tol. Jadi bukan di kawasan pemukiman, jadi hanya untuk jalan tol. Jadi tidak mungkin kami membuat gorong-gorong untuk menampung kawasan sekitar, itu bukan tanggungjawab kami,” jelasnya.

Saat disinggung terkait kesepakatan yang pernah dibuat antara warga dengan pihak pengelola soal gorong-gorong, Rawiah mengaku belum mengetahuinya dan akan coba berkoordinasi terlebih dahulu secara internal seperti apa kesepakatan yang pernah dibuat tersebut.

“Saya harus cek dulu bunyi kesepakatannya, itu seperti apa dan perbaikannya itu seperti apa. Saya harus koordinasi dulu dengan tim di lapangan. Saya akan kroscek seperti apa kesepakatan yang dimaksud,” tandasnya. (Madsari)


Next Post

PUB Kupas Risalah Ramadhan Bersama Rektor UIN Banten

Rab Mei 6 , 2020
KORANTANGERANG.COM- Dalam mengisi keberkahan di bulan suci ramadhan, Perkumpulan Urang Banten (PUB) melakukan kegiatan Kutipan Risalah Ramadhan (KURMA) di Kampus […]