Ketua DPRD Minta Penggunaan Anggaran Covid-19 di Pandeglang Transparan


Pandeglang – Alokasi anggaran penanganan Corona Virus Disease Nineteen (Covid-19) di Pandeglang yang nominalnya sampai Rp58 miliar lebih itu, disikapi Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang, Tubagus Udi Juhdi, dan meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk lebih transparan lagi dalam penggunaanya, sehingga tidak menimbulkan permasalahan kedepannya.

Selain itu, besaran anggaran penanganan Covid-19 yang ada di Pandeglang saat ini, untuk sementara hanya baru diketahui peruntukannya secara global bagi tiga sektor terdampak, seperti halnya dampak ekonomi, sosial dan kesehatan. Namun dari masing-masing sektor tersebut belum diketahui secara rinci.

“Dalam penggunaan anggaran Covid-19 ini, Pemkab Pandeglang wajib membuka keran informasi seluas-luasnya, atau transparan pada publik. Sehingga tidak menimbulkan masalah kedepannya, dan semua elemen pun bisa ikut mengawasi kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Pemda itu sendiri,” tegas Udi, Rabu (15/4/2020).

Disamping itu pun, Ketua DPRD Pandeglang ini mengakui, bila dalam pengalokasian atau perencanaan anggaran untuk penanganan Covid-19 itu, dirinya selaku anggota dewan tidak pernah dilibatkan. Maka itulah, pihaknya merasa kesulitan bila harus mengawasi secara detil penggunaan anggaran tersebut.

“Kita di DPRD sama sekali tidak dilibatkan, apalagi dalam refocusing anggaran. Ya mungkin mereka lebih mengacu pada SK dua menteri itu (Mendagri dan Menkeu) kali. Tapi yang pasti, diharapkan agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dapat segera berkordinasi dengan DPRD,” tambahnya.

Selain itu, Udi juga mengaku belum menerima laporan dari eksekutif, kaitan usulan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mencegah dan menangani Covid-19, dengan alasan banyaknya regulasi terbaru.

“Alasan-alasan yang di sampaikan kepada kami, karena munculnya aturan-aturan terbaru, sehingga kami belum dapat laporan,” ucapnya.

Disamping itu semua, Ketua DPRD Pandeglang ini lebih menekankan pada Pemda Pandeglang, agar dapat mengelola anggaran itu secara baik, tepat guna, tepat sasaran dan transparan. Sehingga dalam pengelolaanya bisa lebih efektif.

“Gunakan anggaran tersebut dengan tepat sasaran, jangan sampai ada OPD mengajukan hal-hal yang tidak penting,” tutupnya. (Daday)


Next Post

COVID -19 AKAN SELESAI JIKA SEMUA KOMPONEN DISIPLIN DAN TAAT ATURAN

Rab Apr 15 , 2020
Pandeglang – Penyebaran Covid 19 saat ini sudah menjadi permasalahan dunia karena lebih dari 200 negara yang terjangkit virus tersebut. […]