Pandeglang – Munculnya kabar ada penolakan pemakaman terhadap Pasien Dalam Pengawasan (PDP), atau Orang Dalam Pemantauan (ODP) Virus Corona di wilayah Kabupaten Pandeglang yang telah meninggal, membuat Bupati Pandeglang, Irna Narulita tidak habis pikir, dengan perilaku dan tindakan masyarakat tersebut.
Padahal menurut Irna, munculnya penolakan itu hanya karena stigma masyarakat terhadap ODP dan PDP masih kurang baik, sehingga munculah hal-hal yang tidak manusiawi dan semestinya. Oleh sebab itulah, Pemkab Pandeglang menyusun regulasi hingga ke tingkat RT/RW, agar tidak ada lagi stigma dan perilaku yang tidak baik pada dua kategori ini.
“Masalah penguburan, masalah ODP dan PDP yang meninggal dunia kami perlakukan seperti jenazah Covid-19, ini yang sedang kami dalami biar mereka paham, walaupun hasilnya belum ada tetapi mereka harus bisa maklum dengan kondisi sekarang ini,” jelas Irna, Selasa (14/4/2020).
Bupati wanita pertama di Kabupaten Pandeglang ini pun meminta, pada keluarga ODP atau PDP yang meninggal dunia, untuk mengikuti semua protokol kesehatan dan anjuran yang sudah diberikan oleh pemerintah, terkait penanganan jenazah.
“Ini akan kami bahas besok apabila ada PDP yang meninggal dunia dan gejalanya 80 persen menjurus ke Covid-19, setidaknya ada protokol yang harus dipatuhi keluarga. Kami berikan APD untuk mereka tetapi tidak dipakai, kami khawatir suatu hari kami yang disomasi atau pemerintah yang disalahkan masyarakat karena tidak melaksanakan protokol kesehatan penanganan jenazah Covid-19,” tegasnya.
Dia menjelaskan, jika penanganan jenazah Covid-19 dilakukan dengan baik dan sesuai protokol, maka dapat dipastikan tidak akan sampai menulari warga lain. Oleh karena itu masyarakat tidak perlu takut apalagi sampai menolak.
“Harapannya masyarakat harus maklum, sampai kapan negara ini berdebat masalah seperti itu. Kalau pengurusan jenazahnya dilaksanakan dengan baik tentunya tidak akan muncul virus yang menginfeksi masyarakat sekitarnya,” pungkasnya. (Daday)