Tangerang – Polresta Tangerang Polda Banten kembali melaksanakan kegiatan pencegahan penularan penyakit infeksi. Minggu (22/3/2020) sore, jajaran Polresta Tangerang menyemprotkan cairan disinfektan di pintu keluar Gerbang Tol Balaraja Barat dan di Simpang Jalan Baru, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
“Kegiatan penyemprotan pertama kami laksanakan di Pintu gerbang tol Balaraja Barat,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Ade menerangkan, kegiatan penyemprotan diawali dengan memberhentikan kendaraan penumpang atau bus yang keluar gerbang tol. Petugas dari Satuan Lalu Lintas kemudian memberikan imbauan kepada para penumpang untuk bersedia turun melakukan pemeriksaan suhu badan. Pemeriksaan suhu badan, ujar Ade, dilaksanakan oleh tim dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang.
“Setelah seluruh penumpang turun, kami langsung melakukan penyemprotan disinfektan di bagian luar dan dalam kendaraan,” ujarnya.
Setelah kegiatan penyemprotan di Gerbang Tol Balaraja Barat selesai, kegiatan penyemprotan dilanjutkan di Lampu Merah Simpang Jalan Baru Pemda Kabupaten Tangerang. Seperti pada kegiatan pertama, diawali dengan memberikan imbauan serta pemeriksaan suhu badan. Kemudian dilanjutkan penyemprotan disinfektan di semua bagian kendaraan.
Ade menyebut, kegiatan itu merupakan salah satu upaya mencegah sebaran penyakit menular. Selain itu, lanjut dia, kegiatan itu pun guna menjaga tempat dan/atau fasilitas publik agar tetap higienis.
Dia menambahkan, kegiatan penyemprotan dan pemeriksaan suhu badan itu pun diharapkan dapat menggerakkan masyarakat untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
“Kegiatan penyemprotan cairan disinfektan terutama di tempat-tempat umum serta pemeriksaan suhu badan akan terus kami lakukan sebagai upaya mencegah meluasnya sebaran penyakit menular,” terang Ade.
Ade juga mengimbau agar masyarakat menerapkan gerakan social distancing atau pembatasan interaksi sosial. Dia pun mengajak masyarakat untuk berdiam di rumah dan tidak bepergian ke tempat keramaian. Bila mendesak, ujarnya, maka masyarakat hendaknya membatasi jarak interaksi saat berada di tempat keramaian.
“Serta dengan hormat untuk sementara agar ditunda terkait agenda kegiatan yang melibatkan banyak orang,” tandasnya.
(Zher).