Tanpa Walikota, Sidang Paripurna DPRD Kota Tangsel 2019 Tetap Berlangsung.


Tangsrl – Setelah di beritakan sebelumnya, bahwa sidang paripurna DPRD Kota Tangsel sempat molor 5 jam, akhirnya tetap berlangsung.

Rapat paripurna yang molor 5 jam tersebut akhirnya tetap di buka oleh wakil ketua dari PDIP TB. Bayu Murdani, dan di dampingi oleh ketua DPRD H. Amir Romli, wakil ketua DPRD dari Hanura, H. Amar dan juga wakil walikota Tangsel, Benyamin Davnie.

Dari pantauan media, rapat paripurna 2019 tetap berlangsung meski walikota Tangsel absen. Bahkan, menurut info yang himpun kehadiran anggota legislatif belum cukup kuorum 50% + 1 (kuota jumlah kehadiran) yang telah di sepakati dalam aturan pelaksanaan rapat paripurna.

Pembahasan penting tentang pertanggungjawaban penggunaan anggaran tahun 2018 inipun menuai kontroversi, dan menjadi perbincangan dari kalangan aktivis ataupun akademisi.

Secara legitimasi, rapat paripurna itu terkesan di paksakan oleh sekretaris dewan (sekwan).(rls).


Next Post

Manipulasi Absen Kehadiran Tak Kourom, Sidang Paripurna Tetap Jalan

Kam Jun 20 , 2019
TANGSEL – Soal bolos dan manipulasi jumlah kehadiran bukan hal tabu bagi para anggota Dewan. Jumlah kehadiran ini mereka manipulasi, […]