Ternate – Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) selalu Plh. Kakanwil, Mia Kusuma Fitriana, mendorong komitmen pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), serta mengoptimalkan pencapaian kinerja pada triwulan IV tahun 2026.
Menurutnya, upaya mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani harus disertai dengan kedisiplinan, integritas, tanggung jawab, serta konsistensi dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing. Ia juga mengingatkan agar seluruh jajaran terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, menjaga profesionalisme, dan membangun budaya kerja yang berorientasi pada hasil.
“Kedisiplinan pelaksanaan dan pengunggahan data dukungan harus sebelum waktunya. Baik rencana aksi percepatan perjanjian kinerja, WBBM, dan target kinerja Tltriwulan IV yang mencakup periode Oktober, November, dan Desember. Periode ini menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat terlaksana secara optimal sebelum berakhirnya tahun anggaran 2026,” ungkap Mia di halaman Kanwil Kemenkum Malut, Senin (26/10/2026).
Terpisah, Kakanwil Kemenkum Malut, Topan Sopuan dalam keterangannya menyampaikan bahwa pentingnya melaksanakan kegiatan tak sekadar berorientasi output, namun juga outcome dan dampak. Topan mengajak seluruh pegawai perlu memastikan penyelesaian administrasi, pemenuhan target kinerja, serta penyusunan laporan pelaksanaan kegiatan dan anggaran dilakukan secara tertib, akurat, dan tepat waktu.
Ia turut mengingatkan evaluasi terhadap capaian yang telah berjalan juga perlu dilakukan agar kendala yang ditemukan dapat segera ditindaklanjuti dan tidak menghambat penyelesaian target pada akhir tahun.
“Jalankan tanggung jawab sesuai tugas masing-masing, perhatikan ketentuan yang berlaku, serta memastikan setiap kegiatan memberikan hasil yang nyata bagi organisasi dan masyarakat,” lanjutnya.
Melalui apel pagi ini, seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Maluku Utara diharapkan semakin memperkuat komitmen dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan. Serta mendorong layanan yang memiliki dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat Maluku Utara.



