Proyek KDMP di Bandung Disorot, Mitra Kontraktor Mengaku Rugi Ratusan Juta


BANDUNG – Sejumlah mitra kontraktor mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah terkait proyek Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang dikaitkan dengan PT Bangun Sarana Enggal. Mereka menyebut telah menyerahkan dana dengan harapan pekerjaan segera direalisasikan, tetapi hingga berbulan-bulan belum memperoleh kepastian.

Salah satu mitra yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku telah mengeluarkan dana dalam jumlah besar. Namun, menurut keterangannya, pekerjaan yang diharapkan belum terealisasi sesuai harapan.

Dalam persoalan ini, Direktur PT Bangun Sarana Enggal berinisial SW turut menjadi pihak yang dimintai klarifikasi mengenai status pekerjaan dan dana yang telah diserahkan para mitra.

Dana Telah Diserahkan, Pekerjaan Belum Jelas

Bagi mitra kontraktor, kejelasan penugasan, perjanjian kerja, dan transparansi penggunaan dana merupakan aspek penting dalam pelaksanaan proyek.

Ketika dana telah diserahkan, sementara pekerjaan belum berjalan dan kepastian penyelesaian belum diperoleh, risiko kerugian finansial menjadi persoalan yang perlu dituntaskan.

Para mitra berharap pihak terkait memberikan penjelasan mengenai dasar penerimaan dana, status proyek KDMP, realisasi pekerjaan, serta mekanisme penyelesaian kewajiban kepada pihak yang mengaku dirugikan.

Meski demikian, besaran kerugian, status dana, dan penyebab belum terealisasinya pekerjaan masih memerlukan verifikasi melalui dokumen perjanjian, bukti transaksi, komunikasi para pihak, serta kondisi faktual di lapangan.

Kontraktor Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

Sejumlah mitra yang mengaku dirugikan menyatakan tengah mempertimbangkan untuk melaporkan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum.

Langkah itu diharapkan dapat membantu mengungkap kronologi penyerahan dana, kesepakatan kerja, aliran dana, serta tanggung jawab masing-masing pihak.

Apabila laporan resmi diajukan, proses hukum nantinya menjadi salah satu sarana untuk menguji bukti dan mengklarifikasi duduk perkara. Namun, rencana pelaporan tidak serta-merta membuktikan adanya tindak pidana.

PT Bangun Sarana Enggal dan SW Perlu Berikan Klarifikasi

Hingga berita ini disusun, redaksi belum memperoleh keterangan terverifikasi mengenai alasan pekerjaan belum terealisasi, status dana yang diserahkan, maupun tanggapan resmi dari PT Bangun Sarana Enggal dan SW.

Redaksi membuka ruang bagi PT Bangun Sarana Enggal dan SW untuk menyampaikan klarifikasi maupun hak jawab, termasuk penjelasan mengenai hubungan kerja dengan para mitra, status proyek KDMP, dan langkah penyelesaian yang telah atau akan ditempuh.

Pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi awal yang masih memerlukan verifikasi lanjutan. Redaksi tidak menyimpulkan adanya tindak pidana ataupun menetapkan kesalahan pihak mana pun sebelum terdapat bukti dan proses hukum yang relevan.

Perkembangan informasi dan tanggapan pihak terkait akan disampaikan secara berimbang sesuai prinsip jurnalistik.

(*)


Next Post

Perkuat Sinergi Antarlembaga, Kalapas Cilegon Audiensi Bersama Wali Kota Robinsar

Sel Okt 20 , 2026
CILEGON – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cilegon, Wahyu Trah Utomo, melakukan kunjungan audiensi dengan Wali Kota Cilegon, Robinsar. […]