Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Perkuat Zona Integritas Menuju WBBM, Evaluasi LKE 2026


TANGERANG – Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang memperkuat komitmen pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui kegiatan internalisasi, berbagi pengalaman, serta evaluasi Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Tahun 2026, Jumat (16/10/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan jajaran Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang II untuk berbagi pengalaman dan strategi dalam membangun Zona Integritas yang berkelanjutan, sekaligus memperkuat upaya pencegahan korupsi di lingkungan kerja.

Kepala KPKNL Tangerang II, Desak Putu Jeny, menjadi narasumber dalam sesi Sharing Session Pembangunan ZI Menuju WBBM sekaligus memberikan sosialisasi antikorupsi.

Turut hadir Mufid Hamdani, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) sekaligus Ketua Tim Keberlanjutan ZI WBBM KPKNL Tangerang II, serta Octa Dwinanda, Kepala Seksi Piutang Negara (PN) sekaligus Ketua Pengungkit Manajemen Perubahan Keberlanjutan ZI WBBM. Keduanya membagikan pengalaman dan praktik yang telah dijalankan dalam pembangunan Zona Integritas.

Melalui sesi tersebut, jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang mendapatkan penguatan mengenai strategi menjaga keberlanjutan reformasi birokrasi, membangun budaya kerja berintegritas, serta memastikan perubahan organisasi berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan publik.

Selain sesi berbagi pengalaman, kegiatan juga mencakup asistensi, monitoring, dan evaluasi LKE Pembangunan Zona Integritas Tahun 2026 bersama Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Evaluasi ini menjadi bagian dari upaya meninjau capaian pembangunan Zona Integritas sekaligus mengidentifikasi aspek yang masih perlu diperbaiki dan diperkuat dalam memenuhi indikator pembangunan menuju WBBM.

Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Tunggal Cahyoadi, menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas harus diwujudkan melalui perubahan pola pikir dan budaya kerja seluruh pegawai, bukan sebatas pemenuhan dokumen maupun indikator penilaian.

“Pembangunan Zona Integritas menuju WBBM harus menjadi komitmen bersama yang diwujudkan melalui perubahan pola pikir, budaya kerja, dan revolusi mental seluruh jajaran. Integritas tidak cukup hanya diucapkan, tetapi harus tercermin dalam sikap, kedisiplinan, tanggung jawab, serta cara kita melayani masyarakat,” ujar Tunggal.

Ia berharap seluruh pegawai terus memperkuat sinergi, meninggalkan pola kerja yang tidak efektif, serta membangun budaya kerja yang profesional, berintegritas, dan humanis.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan Zona Integritas tidak semata-mata diukur dari pencapaian predikat, tetapi juga dari perubahan nyata yang dirasakan masyarakat. Hal itu mencakup pelayanan pertanahan yang semakin mudah, transparan, memberikan kepastian, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui internalisasi dan evaluasi tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat reformasi birokrasi dan menjaga konsistensi pembangunan Zona Integritas.

Upaya tersebut diharapkan dapat mendorong seluruh pegawai menjadikan integritas sebagai landasan dalam menjalankan tugas dan fungsi, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan.

Dengan semangat perubahan berkelanjutan, Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang terus mendorong terwujudnya pelayanan pertanahan yang bersih, profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.


Next Post

Menuju Konferensi PWI Tangsel: 85 Berkas Anggota Diajukan ke PWI Pusat Melalui Sekretariat Provinsi Banten

Sel Okt 20 , 2026
Serang – Ketua Panitia Konferensi didampingi Ketua PWI Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyerahkan berkas verifikasi anggota PWI Kota Tangsel kepada […]