Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang Kanwil Ditjenpas Banten Mengikuti Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan


Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang mengikuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan secara virtual melalui Zoom Meeting, Kamis (17/09/2026), bertempat di Ruang Rapat Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang.

Kegiatan membahas sejumlah arahan strategis dalam rangka penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi jajaran Pemasyarakatan, meliputi pelaksanaan mutasi dan perpindahan pegawai, penguatan pengawasan serta keamanan dan ketertiban melalui sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH), serta persiapan pelaksanaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis).

Dalam arahannya, jajaran diingatkan untuk melaksanakan setiap proses mutasi dan perpindahan pegawai secara cermat, terkoordinasi, serta melakukan verifikasi terhadap informasi yang mengatasnamakan pejabat. Selain itu, pengawasan dan operasi pencegahan gangguan keamanan perlu diperkuat melalui sinergi dengan BNNK, Kepolisian, dan Kodim, termasuk pemeriksaan urine, kegiatan memastikan lingkungan Pemasyarakatan bebas dari Halinar (HP, Pungli, dan Narkoba), serta pemeriksaan kepemilikan senjata tajam.

Sebagai tindak lanjut, Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang berkomitmen meningkatkan koordinasi, kewaspadaan, disiplin, dan integritas jajaran serta mempersiapkan bahan Rakernis secara terkoordinasi guna memastikan seluruh arahan pimpinan dapat dilaksanakan secara tertib, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang Kanwil Ditjenpas Banten
Sigap, Profesional, dan Berintegritas.


Next Post

Ramai Pengunjung Nikmati Layanan Kunjungan di Lapas Cikarang

Sab Sep 19 , 2026
Berdasarkan Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2022  Tentang Pemasyarakatan, Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2024 tentang  […]