KOTA TANGERANG — Pemberitaan mengenai seorang warga lanjut usia yang disebut mengalami kendala saat mengambil bantuan sosial (bansos) beras di Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, mendapat klarifikasi dari Ketua RW 04 dan pihak kelurahan.
Ketua RW 04, Muhdini, menyayangkan pemberitaan tersebut karena menurut data yang dimilikinya, penerima manfaat yang dimaksud bukan berusia 90 tahun sebagaimana diberitakan sebelumnya, melainkan 77 tahun dan lahir pada 1949.
“Saya sebagai Ketua RW 04 sangat menyayangkan dengan adanya pemberitaan tersebut. Usianya bukan 90 tahun, tapi 77 tahun karena lahir tahun 1949,” ujar Muhdini.
Muhdini mengaku memiliki hubungan keluarga dengan penerima manfaat tersebut. Ia pun meminta agar informasi mengenai pelayanan kepada warga, khususnya yang berkaitan dengan penyaluran bansos, dikonfirmasi terlebih dahulu kepada pihak yang mengetahui kejadian secara langsung.
“Adapun kaitan pemberitaan tersebut, saya sebagai Ketua RW dan saya juga punya hubungan keluarga dengan penerima manfaat. Untuk pengambilan bansos kan ada aturannya. Seharusnya sebelum membuat berita, harus mencari dulu informasi yang sebenarnya, jangan sampai pemberitaan itu menjadi tidak benar,” katanya.
Menurut Muhdini, dirinya maupun pihak Kelurahan Sangiang Jaya tidak menerima konfirmasi sebelum pemberitaan mengenai persoalan tersebut dipublikasikan.
“Ini menyangkut saya sebagai Ketua RW, tapi saya sebagai saudaranya juga. Intinya saya menyayangkan kepada yang membuat berita. Harusnya konfirmasi dulu, karena memang tidak ada konfirmasi ke saya ataupun ke pihak kelurahan,” tutur Muhdini.
Kelurahan: Lansia Tetap Diprioritaskan
Sementara itu, Sekretaris Kelurahan Sangiang Jaya, Didin Sajudin, memberikan penjelasan mengenai mekanisme pelayanan saat penyaluran bansos.
Didin mengatakan, pihak kelurahan telah menyiapkan fasilitas dan pengaturan antrean bagi kelompok warga yang membutuhkan perhatian khusus, termasuk lansia, wanita hamil, serta warga yang membawa balita.
“Pada saat penyaluran bansos, kami menyiapkan fasilitas untuk warga, khususnya lansia, wanita hamil, serta wanita yang membawa balita. Mereka kami prioritaskan,” jelas Didin saat dikonfirmasi, Kamis (17/9/2026).
Namun, prioritas pelayanan tersebut, kata Didin, tidak berarti menghilangkan persyaratan administrasi dalam proses verifikasi penerima bantuan.
“Untuk KTP dan KK itu sudah menjadi aturan dan kami tidak bisa memberi prioritas langsung. Tetap harus membawa KTP asli,” katanya.
KTP Asli Tertinggal, Bantuan Tetap Diterima Hari Itu
Terkait warga lansia yang sebelumnya diberitakan mengalami kendala saat proses pengambilan bansos, Didin memastikan bantuan akhirnya tetap diterima pada hari yang sama.
Menurutnya, warga tersebut sempat kembali ke rumah untuk mengambil KTP asli. Setelah kembali ke lokasi penyaluran dengan membawa dokumen yang diperlukan, bantuan langsung diberikan.
“Pada hari itu juga, ibu tersebut pulang dan kembali lagi dengan membawa KTP asli dan langsung mendapat bansos pada hari itu juga,” ungkapnya.
Didin juga membantah adanya penelantaran maupun perlakuan tidak baik terhadap warga lansia tersebut selama proses penyaluran.
“Ibu lansia tersebut tetap kami layani dengan baik saat penyaluran bansos. Tidak ada penelantaran atau perlakuan tidak baik,” tegasnya.
Data Penerima Berasal dari Pemerintah Pusat
Didin menambahkan, data penerima bansos berasal dari pemerintah pusat. Karena itu, petugas di tingkat kelurahan menjalankan proses penyaluran berdasarkan data dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Ia menegaskan bahwa kelompok rentan tetap mendapatkan perhatian dalam pelaksanaan di lapangan, namun proses verifikasi administrasi tetap harus dijalankan.
“Kami sudah cek langsung, untuk lansia, disabilitas dan ibu hamil memang kami dahulukan. Kalau ada miskomunikasi, kami mohon maaf dan akan jadi evaluasi kami bersama agar pelayanan lebih baik lagi,” pungkasnya.
Klarifikasi dari Ketua RW 04 dan pihak Kelurahan Sangiang Jaya tersebut sekaligus meluruskan sejumlah informasi mengenai usia penerima manfaat, mekanisme verifikasi, hingga hasil akhir penyaluran bantuan.
Persoalan tersebut menunjukkan bahwa dalam pelayanan bansos terdapat dua aspek yang berjalan bersamaan, yakni kepatuhan terhadap persyaratan administrasi dan pemberian pelayanan yang memperhatikan kondisi kelompok rentan.
Pihak Kelurahan Sangiang Jaya menyatakan komitmennya untuk terus memastikan penyaluran bansos berlangsung tertib, transparan dan humanis, sekaligus melakukan evaluasi apabila terdapat miskomunikasi dalam pelayanan di lapangan.



