Kemenkum Malut Dukung Uji Petik Pembentukan Jabatan Fungsional Layanan Administrasi Hukum Umum


Ternate – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara memfasilitasi pelaksanaan Uji Petik Pembentukan Jabatan Fungsional Bidang Layanan Administrasi Hukum Umum yang dilaksanakan oleh Tim Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dan Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Hukum pada Kamis, 27 Agustus 2026, bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya akselerasi pembentukan dan perluasan Jabatan Fungsional di bidang Layanan Administrasi Hukum Umum yang sementara disebut Jabatan Fungsional Pemeriksa Layanan Administrasi Hukum Umum.

Pelaksanaan Uji Petik tersebut merupakan tindak lanjut amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional serta hasil Konsinyasi Pembentukan Jabatan Fungsional Baru di Bidang Layanan Administrasi Hukum Umum dan Rapat Ekspose bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada Mei 2026. Kegiatan ini bertujuan memperoleh data empiris mengenai jenis layanan, proses bisnis, volume beban kerja, kompleksitas tugas, serta distribusi pekerjaan pada layanan Administrasi Hukum Umum di Kantor Wilayah.

Kegiatan diikuti oleh Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, pegawai pada bidang Administrasi Hukum Umum, serta jajaran kepegawaian khususnya Tim Sumber Daya Manusia Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara. Kehadiran para pegawai sebagai responden menjadi bagian penting dalam memberikan gambaran objektif mengenai pelaksanaan tugas, beban kerja, dan kebutuhan pengembangan jabatan fungsional di bidang layanan Administrasi Hukum Umum.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, menyampaikan bahwa pelaksanaan Uji Petik menjadi momentum penting dalam memastikan pembentukan jabatan fungsional benar-benar sesuai dengan kebutuhan organisasi dan kondisi riil pelaksanaan tugas di daerah.

“Kami mendukung pelaksanaan Uji Petik ini sebagai bagian dari upaya memastikan kebutuhan jabatan fungsional di bidang Layanan Administrasi Hukum Umum dapat tergambar secara objektif berdasarkan kondisi dan beban kerja yang ada di Kantor Wilayah. Saya mendorong seluruh jajaran yang menjadi responden untuk memberikan data dan informasi secara lengkap, akurat, dan sesuai dengan kondisi di lapangan, sehingga hasil Uji Petik ini dapat menjadi dasar yang kuat dalam penyusunan jabatan fungsional ke depan,” ujar Argap Situngkir.

Ia juga menegaskan bahwa pengembangan jabatan fungsional harus sejalan dengan kebutuhan organisasi sekaligus memberikan kepastian terhadap pola pengembangan karier pegawai. Menurutnya, pembentukan jabatan fungsional yang didukung data yang valid akan membantu menciptakan pembagian tugas yang lebih jelas, meningkatkan profesionalisme pegawai, serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan Administrasi Hukum Umum.

Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Kepala Kantor Wilayah, kemudian dilanjutkan dengan paparan materi dari Tim Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dan Biro Sumber Daya Manusia. Materi yang disampaikan menjadi dasar bagi peserta dalam memahami tujuan, mekanisme, serta data yang diperlukan dalam pelaksanaan Uji Petik.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan pengumpulan data melalui Uji Petik. Tim pelaksana melakukan pendalaman terhadap jenis layanan, proses bisnis, volume pekerjaan, durasi pelaksanaan, kompleksitas tugas, serta distribusi pekerjaan yang dilaksanakan oleh pegawai pada bidang Administrasi Hukum Umum. Data tersebut selanjutnya menjadi bahan penting dalam penyusunan naskah urgensi, perumusan ruang lingkup tugas, serta proyeksi kebutuhan Jabatan Fungsional Pemeriksa Layanan Administrasi Hukum Umum.

Melalui pelaksanaan Uji Petik ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara turut berkontribusi dalam menyediakan data empiris yang menggambarkan kondisi pelaksanaan layanan Administrasi Hukum Umum di wilayah. Data tersebut diharapkan dapat mendukung perumusan jabatan fungsional yang tepat, sesuai kebutuhan organisasi, serta mampu memberikan kepastian terhadap pengembangan karier pegawai.

Melalui fasilitasi kegiatan ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan manajemen sumber daya manusia, penataan jabatan fungsional, serta pengembangan karier ASN yang berbasis pada kebutuhan organisasi dan beban kerja. Hasil Uji Petik diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pembentukan Jabatan Fungsional Pemeriksa Layanan Administrasi Hukum Umum yang profesional, tepat sasaran, dan mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan Administrasi Hukum Umum di lingkungan Kementerian Hukum.


Next Post

Kemenkum Malut Bahas Penguatan Seleksi dan Penempatan CPNS Berbasis Kebutuhan Daerah

Kam Agu 27 , 2026
Ternate – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara menerima kunjungan Andik Prasetyo, Kepala Bagian Pengembangan Karir Sumber Daya Manusia Biro […]