Pemkot Tangerang Raih WTP ke-19 Kali Berturut-turut dari BPK RI


Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali mencatatkan prestasi gemilang dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk ke-19 kalinya secara berturut-turut, Pemkot Tangerang berhasil meraih penghargaan bergengsi berupa Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten. Penghargaan ini diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata konsistensi dan komitmen tinggi pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, didampingi Sekretaris Daerah Kota Tangerang, H. Herman Suwarman, serta Ketua DPRD Kota Tangerang. Prosesi penyerahan berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Kota Serang, pada Selasa (26/05/2026).

Usai menerima penghargaan, Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi mendalam kepada seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Tangerang serta dukungan dari DPRD Kota Tangerang. Menurutnya, capaian ini adalah buah dari sinergi, kerja keras, dan tanggung jawab bersama dalam mengelola keuangan daerah secara bersih dan benar.

“Alhamdulillah, raihan Opini WTP ke-19 kali berturut-turut ini merupakan hasil kerja bersama. Ini adalah buah dari komitmen, konsistensi, dan kerja keras seluruh perangkat daerah dalam menghadirkan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel,” ujar Sachrudin.

Lebih jauh, Sachrudin menegaskan bahwa predikat WTP bukan sekadar penghargaan administratif atau seremonial belaka. Lebih dari itu, opini tertinggi dari lembaga pemeriksa negara ini merupakan wujud nyata tanggung jawab pemerintah terhadap masyarakat. Hal ini menjamin bahwa setiap rupiah anggaran yang berasal dari uang rakyat telah digunakan secara tepat sasaran, bermanfaat, dan tidak ada yang disalahgunakan.

“Bagi kami, WTP bukan hanya penghargaan administratif. Lebih dari itu, ini adalah bentuk tanggung jawab dalam mengelola uang rakyat agar benar-benar digunakan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Sachrudin.

Meski telah mempertahankan prestasi ini selama 19 tahun berturut-turut, Wali Kota menegaskan agar seluruh jajaran pemerintahan tidak berpuas diri atau lengah. Sebaliknya, capaian ini harus menjadi pemicu semangat untuk terus berinovasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menyempurnakan sistem birokrasi agar semakin efektif dan efisien.

“WTP ini menjadi standar kerja yang harus terus dijaga. Seluruh rekomendasi dan catatan dari BPK akan segera kami tindak lanjuti sebagai bagian dari upaya penyempurnaan tata kelola pemerintahan ke depan, agar pelayanan publik semakin berkualitas,” tambahnya.

Dengan torehan prestasi ini, Pemkot Tangerang semakin memperkuat posisinya sebagai salah satu daerah di Indonesia yang konsisten menerapkan standar tata kelola keuangan daerah yang profesional, modern, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Keberhasilan ini menjadi pondasi kuat untuk mendukung percepatan pembangunan daerah demi mewujudkan kesejahteraan yang lebih luas bagi seluruh warga Kota Tangerang.

Kata Kunci: Pemkot Tangerang, Opini WTP ke-19, BPK RI Perwakilan Banten, LKPD 2025, Wali Kota Sachrudin, tata kelola keuangan daerah, transparansi anggaran, prestasi pemerintah daerah, pelayanan publik Tangerang.(*)


Next Post

Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang Laksanakan Shalat Iduladha 1446 H Penuh Khidmat dan Kebersamaan

Rab Mei 27 , 2026
Tangerang, 27 Mei 2026 — Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang melaksanakan Shalat Iduladha 1446 H dengan penuh khidmat yang diikuti […]