Cek dan Bayar PBB Kota Tangerang Kini Lebih Mudah Lewat Aplikasi Tangerang LIVE, Ini Caranya


KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang terus mengembangkan layanan publik berbasis digital agar segala kebutuhan masyarakat dapat diakses dengan cepat, mudah, dan efisien. Salah satu kemudahan yang kini dapat dinikmati warga adalah pengecekan hingga pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang tidak lagi harus dilakukan secara tatap muka, melainkan cukup lewat gawai saja melalui aplikasi Tangerang LIVE.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang, Kiki Wibhawa, menjelaskan bahwa layanan ini dihadirkan untuk memangkas birokrasi serta memberikan kenyamanan bagi wajib pajak. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat kini bisa mengakses Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) secara mandiri dan melakukan pembayaran secara nontunai kapan saja dan di mana saja.

“Layanan digital ini kami hadirkan untuk memberikan kemudahan, mempercepat proses pembayaran, sekaligus mendukung pelayanan publik yang lebih praktis. Warga tidak perlu lagi datang ke kantor pelayanan dan mengantre hanya untuk mengecek atau membayar pajak,” ujar Kiki Wibhawa, Selasa (26/5/26).

Dalam aplikasi Tangerang LIVE, sistem pembayaran sudah terintegrasi dengan fitur QRIS. Cara ini dinilai lebih aman dan fleksibel karena dapat menggunakan berbagai metode pembayaran elektronik yang dimiliki masyarakat.

Berikut panduan lengkap dan langkah mudah cek SPPT serta bayar PBB secara online di Kota Tangerang:

1. Unduh dan buka aplikasi Tangerang LIVE di ponsel.
2. Lakukan login menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau alamat email beserta kata sandi.
3. Pilih menu “Pajak dan Retribusi” pada bagian layanan ekonomi.
4. Klik pada menu “PBB”.
5. Pilih opsi menu “SPPT”.
6. Masukkan Tahun Pajak dan NOP (Nomor Objek Pajak), lalu klik tombol cari.
7. Data SPPT akan muncul, pilih menu “Lihat SPPT”.
8. Dokumen SPPT dapat diunduh atau disimpan ke dalam perangkat.
9. Lakukan pembayaran menggunakan fitur QRIS yang tersedia dan tertera pada halaman SPPT tersebut.

Melalui kemudahan akses ini, pemerintah berharap kepatuhan warga dalam memenuhi kewajiban perpajakan semakin meningkat. Kiki juga kembali mengingatkan bahwa pendapatan daerah yang berasal dari pajak, termasuk PBB, merupakan sumber utama dana pembangunan kota.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap membayar pajak tepat waktu. Perlu diketahui bahwa seluruh hasil penerimaan pajak daerah akan dikembalikan lagi dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, serta fasilitas umum lainnya demi kenyamanan warga Kota Tangerang,” imbau Kiki.

(zher)


Next Post

Perbaikan Jalan Puri Beta Kota Tangerang Disambut Baik Warga: Akses Jakarta-Tangerang Kembali Nyaman

Sel Mei 26 , 2026
KOTA TANGERANG – Upaya perbaikan Jalan Puri Beta, kawasan Larangan, Kota Tangerang, mendapatkan tanggapan positif dan apresiasi tinggi dari masyarakat […]