PWI Kota Tangerang Siapkan Posko Pengaduan SPMB 2026


KOTA TANGERANG – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang turut serta dalam penandatanganan komitmen bersama untuk mengawasi pelaksanaan Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Akhlakul Karimah, Kompleks Pusat Pemerintahaan Kota Tangerang, Senin (4/5/2026). Melalui komitmen ini, PWI Kota Tangerang berencana membuka posko pengaduan yang akan melayani laporan dari seluruh elemen masyarakat terkait pelaksanaan SPMB jenjang SD, SMP, SMA, hingga SMK untuk tahun ajaran 2026–2027.

Ketua PWI Kota Tangerang, Herwanto, menjelaskan bahwa pembentukan posko pengaduan ini merupakan bentuk komitmen lembaganya untuk mengawal proses penerimaan siswa baru agar berjalan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari berbagai penyimpangan. Ia menegaskan bahwa posko ini tidak hanya diperuntukkan bagi orang tua murid, tetapi juga terbuka bagi pendidik dan tenaga kependidikan yang mengalami kendala selama proses berlangsung.

“Hari ini PWI Kota Tangerang telah ikut menandatangani komitmen bersama dalam pengawasan jalannya SPMB. Posko pengaduan tidak hanya untuk orang tua murid yang menemukan indikasi kecurangan atau pungutan liar (pungli), tetapi juga menerima laporan dari kepala sekolah dan guru yang merasa terancam atau terintimidasi oleh oknum yang memanfaatkan pelaksanaan SPMB,” ujar Herwanto.

Ia menambahkan, seluruh laporan dari berbagai pihak akan diterima dan ditindaklanjuti dengan serius. Masyarakat yang menemukan indikasi penyimpangan atau memiliki informasi terkait pelaksanaan seleksi dapat menyampaikannya secara langsung ke kantor sekretariat PWI Kota Tangerang.

“Kami siap menerima pengaduan dari seluruh elemen masyarakat tentang jalannya SPMB di Kota Tangerang. Silakan datang langsung ke Sekretariat PWI Kota Tangerang di Jalan Daan Mogot Nomor 51, Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Tangerang,” jelasnya.

Sementara itu, Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menyambut baik langkah yang diambil oleh berbagai pihak, termasuk PWI, dalam mengawasi pelaksanaan seleksi ini. Menurutnya, kegiatan penandatanganan komitmen bersama ini adalah langkah nyata untuk memastikan bahwa proses penerimaan siswa baru berjalan secara terbuka, adil, dan bersih dari praktik yang merugikan masyarakat.

“Melalui sosialisasi dan komitmen bersama ini, kami ingin memberikan pelayanan pendidikan yang terbaik bagi masyarakat, sekaligus menunjukkan keterbukaan kepada publik. Tidak boleh ada pungutan liar atau praktik lain yang merugikan masyarakat. Segala bentuk penyimpangan tidak akan kami biarkan,” tegas Sachrudin.

Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif mengawasi dan berperan serta dalam menjaga integritas pelaksanaan SPMB. Jika ditemukan indikasi pelanggaran atau kejanggalan, masyarakat diminta untuk tidak ragu melaporkannya ke pihak berwenang, baik kepada pemerintah daerah maupun lembaga pengawas yang telah disiapkan.

Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar, menjelaskan bahwa tahapan pelaksanaan SPMB tahun ini telah dimulai sejak pertengahan April lalu melalui tahap pra-seleksi. Hingga saat ini, antusiasme masyarakat terbilang cukup tinggi, yang terlihat dari puluhan ribu pendaftar yang telah memasukkan datanya ke dalam sistem.

Seluruh proses seleksi dilakukan secara daring dan dapat dipantau oleh publik secara langsung, mulai dari tahap verifikasi berkas hingga pengumuman hasil akhir. Sistem ini dirancang sedemikian rupa untuk meminimalkan potensi kecurangan, termasuk praktik titip-menitip yang kerap menjadi sorotan di masa lalu.

“Seluruh proses dilakukan secara daring dan transparan. Masyarakat dapat memantau langsung tahapan pendaftaran, mulai dari verifikasi hingga hasil akhir. Sistem ini dirancang untuk meminimalkan potensi kecurangan, termasuk praktik titip-menitip. Kami tegaskan, tidak ada jalur di luar sistem resmi dalam proses SPMB ini. Setiap pelanggaran akan mudah terdeteksi dan akan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelas Wahyudi.

Selain bekerja sama dengan lembaga independen seperti PWI, pihaknya juga telah menyiapkan berbagai jalur atau kanal pengaduan resmi yang dapat diakses oleh masyarakat luas. Hal ini bertujuan agar setiap laporan dapat segera diterima, ditindaklanjuti, dan diselesaikan dengan cepat dan tepat sasaran.(zher).


Next Post

Peringati Hardiknas 2026, Bupati Lebak Tekankan Kesejahteraan Guru dan Isu Kekerasan Seksual

Sen Mei 4 , 2026
Bupati Lebak Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya memberi perhatian serius pada isu kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Bupati mendorong para siswa, […]