KORANTANGERANG.COM- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pandeglang menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba (HALINAR). Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan ikrar bersama yang dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Pandeglang, Bayu Anggoro Krisnapati, Selasa (21/4).
Kegiatan yang diikuti oleh seluruh petugas ini berlangsung dengan penuh khidmat dan menjadi bentuk keseriusan jajaran Rutan Pandeglang dalam mendukung program aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam pemberantasan peredaran narkoba serta praktik-praktik ilegal di dalam rutan.
Dalam arahannya, Bayu Anggoro Krisnapati menegaskan bahwa pemberantasan HALINAR bukan hanya sekadar slogan, melainkan tanggung jawab bersama yang harus dilaksanakan secara konsisten oleh seluruh petugas.
“Ikrar ini bukan hanya formalitas, tetapi komitmen nyata kita untuk menjaga integritas, profesionalitas, dan nama baik institusi. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga mengajak seluruh jajaran untuk saling mengingatkan dan memperkuat pengawasan, baik terhadap warga binaan maupun sesama petugas, guna mencegah terjadinya penyimpangan.
Sementara itu, Kepala Rutan Pandeglang, Rd. Achmad Zaki, turut memberikan apresiasi atas pelaksanaan ikrar tersebut. la menegaskan bahwa komitmen bebas HALINAR harus terus dijaga dan diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Komitmen ini harus kita pegang teguh bersama. Saya berharap seluruh jajaran dapat menjaga integritas dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Rutan Pandeglang harus menjadi contoh dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas,” ungkap Kepala Rutan.(Red)



