Penertiban Parkir di Jalan Buroq, Polisi Kedepankan Pendekatan Humanis


Kota Tangerang — Dalam rangka Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD), jajaran Polsek Neglasari melaksanakan penertiban pelanggaran parkir sekaligus pengaturan arus lalu lintas di Jalan Buroq, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Neglasari, Rabu (15/4/2026) pagi.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 07.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Lantas Polsek Neglasari, Agung PD. Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan teguran dan imbauan secara humanis kepada para pengendara yang memarkirkan kendaraannya di area larangan parkir yang berpotensi memicu kemacetan.

Selain itu, personel kepolisian juga melakukan pengaturan arus kendaraan guna mengantisipasi kepadatan lalu lintas pada jam sibuk aktivitas masyarakat di pagi hari.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Raden Muhammad Jauhari, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan upaya preventif kepolisian untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Kami mengedepankan pendekatan humanis melalui edukasi dan imbauan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, kepatuhan masyarakat terhadap rambu lalu lintas menjadi faktor utama dalam mencegah kemacetan maupun potensi kecelakaan di jalan raya.

“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar tidak parkir sembarangan dan selalu mematuhi aturan lalu lintas demi kenyamanan serta keselamatan bersama,” tambahnya.

Melalui kegiatan KKYD ini, Polres Metro Tangerang Kota berharap tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Neglasari, khususnya pada titik-titik rawan kepadatan kendaraan. (zher)


Next Post

Kanwil Kemenkum Malut Mengikuti Kegiatan Evaluasi Penguatan Pelayanan Publik

Rab Apr 15 , 2026
Ternate – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) mengikuti kegiatan evaluasi penilaian pencegahan maladministrasi pelayanan publik yang […]