HKOTA TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik bertajuk “Bang Baja & Nong Dara Keluyuran” atau keliling pelayanan kelurahan. Program ini menjadi upaya jemput bola untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan pajak daerah secara langsung di lingkungan tempat tinggalnya.
Program layanan keliling ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, yakni pada 14 April 2026 di Kelurahan Sudimara Selatan, 15 April 2026 di Kelurahan Sudimara Jaya, dan 16 April 2026 di Kelurahan Paninggilan Utara, mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIB
Melalui program tersebut, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai layanan yang disediakan, seperti pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), pelayanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pembayaran pajak, hingga konsultasi terkait kewajiban perpajakan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Tangerang, Kiki Wibhawa, menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mendekatkan akses layanan kepada masyarakat.
“Program Bang Baja & Nong Dara Keluyuran ini kami hadirkan sebagai solusi pelayanan jemput bola. Masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke kantor pelayanan, karena kami yang hadir langsung ke kelurahan,” ujarnya, Senin (13/4/2026).
Ia menjelaskan, inovasi ini juga menjadi bagian dari strategi Bapenda dalam mendorong kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, khususnya dalam pembayaran PBB-P2 dan pengurusan BPHTB.
Menurutnya, kemudahan akses layanan menjadi kunci penting dalam meningkatkan partisipasi masyarakat. Dengan pelayanan yang lebih dekat, cepat, dan efisien, diharapkan target pendapatan daerah dapat tercapai secara optimal.
Sebagai informasi, Bapenda Kota Tangerang terus melakukan berbagai inovasi pelayanan berbasis kemudahan dan digitalisasi guna meningkatkan kualitas layanan pajak kepada masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan sebaik mungkin untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya sekaligus berkonsultasi langsung dengan petugas,” tambahnya.
Program “Bang Baja & Nong Dara Keluyuran” menjadi bukti nyata komitmen Pemkot Tangerang dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat, cepat, dan responsif, sekaligus mendorong optimalisasi pendapatan daerah melalui peningkatan kesadaran wajib pajak.(zher).



