JAKARTA – Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah Kemandirian Umat (LAZISKU) Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (KBPII) sebagai LAZ Nasional kini terus bergerak membentuk perwakilan provinsi dan kabupaten/kota.
Menurut Said Amin Philliang, Ketua Bidang Ziswaf PP KBPII, LAZISKU menjadi LAZ Nasional berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI Nomor 1911 Tahun 2022 tanggal 3 November 2022.
“Legalitas tersebut menegaskan LAZISKU sebagai LAZ Nasional di bawah naungan Perkumpulan Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (KBPII), wadah alumni aktivis PII,” jelas Said Amin Philliang yang juga menjadi Ketua Bidang Jaringan LAZISKU, dalam keterangan tertulisnya Senin (6/4).
Setelah mendapat izin operasional sebagai LAZ Nasional, Said Amin Philliang menyebut LAZISKU terus bergerak membentuk perwakilan provinsi.
“Sampai saat ini LAZISKU sudah membentuk 18 perwakilan provinsi yang kami kategorikan menjadi empat. Pertama sudah mendapat izin operasional; kedua sedang proses verifikasi faktual; ketiga sedang proses verifikasi administrasi; dan keempat sedang proses melengkapi dokumen di Simzat (Sistem Informasi Zakat) Kemenag,” papar Said Amin Philliang.
Said Amin lantas merinci, yang termasuk dalam kategori pertama ada tiga provinsi, yaitu: Banten, Yogyakarta dan Jakarta.
“LAZISKU Perwakilan Provinsi Banten menjadi yang pertama mendapatkan izin operasional berdasarkan Keputusan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Banten nomor 054/E/Tahun 2024 tanggal 15 Agustus 2024,” terangnya.
Menyusul kemudian LAZISKU Perwakilan DIY mendapatkan izin operasional sebagai LAZ Provinsi berdasarkan Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kemenag DIY Nomor 285 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 12 Maret 2025.
Terbaru LAZISKU Perwakilan DKI Jakarta mendapatkan izin operasional melalui Keputusan Kepala Kanwil Kemenag DKI Jakarta Nomor 064 Tahun 2026 tanggal 2 Maret 2026.
Selanjutnya Said menyebut Perwakilan Lazisku Provinsi yang sedang proses verifitasi faktual oleh Kemenag adalah Jawa Tengah dan Papua, sedangkan yang tengah proses verifikasi administrasi meliputi Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, Aceh, Sumatera Utara dan Riau.
“Yang lain sudah dibentuk perwakilan Lazisku provinsi dengan SK Lazisku Nasional dan tengah melengkapi dokumen pengajuan izin perwakilan melalui Simzat. Yaitu Sumbar, Lampung, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan dan Papua Barat Daya,” lanjut Said.
Dengan semakin banyaknya perwakilan LAZISKU provinsi yang terbentuk, Said berharap program-program LAZISKU bisa lebih menyebar ke berbagai wilayah di Indonesia.
“Bulan Ramadan lalu kami melaksanakan Program Bakti Untuk Guru bekerja sama dengan BAZNAS RI dan Yayasan Rintisan Amal Bunda (LAZ Amal Bunda). Penyebarannya melalui perwakilan LAZISKU provinsi,” ujar Said.
“Saat kini kami sedang merancang program qurban agar bisa menjangkau warga yang membutuhkan di berbagai pelosok tanah air,” tambahnya.
Selain itu Said menyebut ada beberapa program unggulan LAZISKU, seperti: Beasiswa Pemimpin Muda, Selangkah Penuh Makna, Tanggap Darurat dan Recovery Pasca Bencana Alam, UMKM LAZISKU Berdaya serta Da’i Preuner.*



