Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban serta sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtib, Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang melaksanakan kegiatan penggeledahan blok hunian warga binaan, Selasa (24/2).
Kegiatan penggeledahan dilaksanakan di seluruh blok hunian Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang. Penggeledahan dilakukan secara intensif dan komprehensif sebagai bentuk konsistensi upaya pencegahan dini, khususnya selama bulan suci Ramadhan, guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Penggeledahan dipimpin oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm Kamtib), didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Kepala Sub Seksi Keamanan, Kepala Sub Seksi Portatib, serta melibatkan staf Kamtib, staf KPLP, dan Regu Pengamanan Dinas Siang (Regu II). Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan dengan mengedepankan sikap profesional, humanis, serta tetap berpedoman pada prosedur yang berlaku.
Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, antara lain tiga buah senjata tajam, empat buah barang pecah belah, tiga buah barang berbahan stainless, serta dua buah korek api. Seluruh barang temuan tersebut selanjutnya disita dan diamankan untuk dilakukan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelaksanaan penggeledahan lingkungan blok hunian ini juga dilaksanakan dalam rangka mendukung program aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, khususnya dalam penguatan fungsi pengamanan dan deteksi dini di lingkungan pemasyarakatan.
Dengan dilaksanakannya kegiatan penggeledahan secara rutin dan berkelanjutan, diharapkan situasi Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang senantiasa dalam kondisi aman dan terkendali, sehingga pelaksanaan pembinaan terhadap warga binaan dapat berjalan dengan optimal.


