“Tagihan Air Melonjak, Fungsi Strategis Perumda Tirta Benteng Dipertanyakan”


KOTA TANGERANG – Lonjakan tagihan air yang dikeluhkan sejumlah pelanggan memunculkan pertanyaan baru mengenai skema pengelolaan air bersih di Kota Tangerang. Publik mulai menyoroti apakah tingginya biaya dipengaruhi oleh model kerja sama pengolahan air yang tidak dilakukan langsung oleh Perumda Tirta Benteng, melainkan melalui pihak swasta, yakni PT Moya Indonesia.

Sejumlah pelanggan menilai, jika Perumda tidak mengolah air baku sendiri dan harus membeli air curah dari pihak ketiga, maka struktur biaya produksi berpotensi lebih tinggi. Beban tersebut dikhawatirkan berdampak pada tarif yang dibayarkan masyarakat.

Keluhan salah satunya datang dari Nur Dhany, warga Perum 2 Cimone. Ia mengaku terkejut ketika tagihan air bulan ini melonjak dari kisaran Rp60 ribu menjadi Rp150 ribu.

“Saya tidak merasa pemakaian bertambah banyak. Tapi tagihannya naik drastis. Jadi wajar kalau warga bertanya-tanya sebenarnya apa yang berubah,” ujarnya.

Menurutnya, masyarakat membutuhkan penjelasan terbuka mengenai komponen biaya yang membentuk tarif air saat ini, termasuk apakah ada pengaruh dari skema kerja sama produksi air tersebut.

Dalam praktik di sejumlah daerah, kerja sama antara BUMD air minum dan perusahaan swasta biasanya dilakukan dalam bentuk pembelian air curah (bulk water supply). Perusahaan swasta membangun dan mengoperasikan instalasi pengolahan air, lalu menjual hasil produksinya ke BUMD untuk didistribusikan ke pelanggan.

Skema ini dinilai dapat mempercepat penyediaan infrastruktur tanpa membebani investasi awal pemerintah daerah. Namun, di sisi lain, harga beli air curah menjadi komponen penting dalam struktur tarif.

Pengamat tata kelola BUMD menilai, jika harga beli air dari pihak ketiga relatif tinggi atau kontraknya bersifat jangka panjang dengan skema tertentu, maka ruang fleksibilitas BUMD dalam menekan tarif menjadi terbatas.

“Kalau BUMD hanya membeli dan mendistribusikan, margin pengelolaannya lebih sempit. Sementara biaya produksi sudah ditentukan dalam kontrak kerja sama,” ujar salah satu pengamat kebijakan publik.

Hingga kini, belum ada penjelasan rinci dari manajemen Perumda Tirta Benteng mengenai apakah lonjakan tagihan pelanggan berkaitan langsung dengan skema kerja sama pengolahan air bersama PT Moya Indonesia atau faktor lain seperti penyesuaian tarif, perubahan golongan pelanggan, atau akumulasi pemakaian.

Upaya konfirmasi kepada jajaran direksi masih dilakukan. Publik berharap ada transparansi menyeluruh mengenai:
– Struktur biaya dan komponen tarif air
– Skema kerja sama produksi air dengan pihak swasta
– Dampak finansial terhadap pelanggan
– Mekanisme pengawasan dan evaluasi kontrak

Air bersih merupakan layanan dasar yang menyangkut kepentingan publik. Karena itu, setiap kebijakan yang berdampak pada kenaikan biaya diharapkan disertai keterbukaan informasi agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.(zher).


Next Post

Posbankum Wajah Keadilan yang Membumi dan Dekat dengan Masyarakat

Sab Feb 21 , 2026
Ternate – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut), Budi Argap Situngkir (BAS) bersama Kepala Divisi Peraturan […]