Dindik Kota Tangerang Raih Nilai Tertinggi dari Ombudsman, Wahyudi: Ini Buah Kepercayaan Masyarakat


KOTA TANGERANG – Kabar membanggakan kembali datang untuk Kota Tangerang. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menerima penghargaan bergengsi dari Ombudsman RI Perwakilan Banten atas penilaian maladministrasi pelayanan publik tahun 2025.

Di antara perangkat daerah yang dinilai, Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang mencatatkan prestasi istimewa. Disdik menjadi satu-satunya instansi pemerintah di Provinsi Banten yang meraih opini dengan kategori sangat baik.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya kepada seluruh jajaran pegawai serta masyarakat yang selama ini turut mengawal pelayanan pendidikan di Kota Tangerang.

“Alhamdulillah, penghargaan ini bukan hanya milik kami di internal Dinas Pendidikan, tetapi juga milik masyarakat Kota Tangerang. Ini adalah buah dari kepercayaan dan dukungan warga terhadap pelayanan yang kami berikan,” ujar Wahyudi di Puspem Kota Tangerang, Jumat (20/2/26).

Ia menjelaskan, Dindik Kota Tangerang berhasil meraih nilai tertinggi di Provinsi Banten dengan total 88,06, serta indeks kepercayaan masyarakat sebesar 30,00. Angka tersebut mencerminkan penilaian positif terhadap kualitas layanan yang dinilai responsif, transparan, dan semakin mudah diakses masyarakat.

Menurut Wahyudi, pelayanan publik di sektor pendidikan bukan sekadar administrasi, melainkan menyangkut harapan orang tua dan masa depan anak-anak. Karena itu, pihaknya terus mendorong budaya kerja yang cepat tanggap dan solutif.

“Setiap aduan, pertanyaan, maupun kebutuhan masyarakat harus dijawab dengan empati dan tanggung jawab. Pendidikan adalah layanan dasar yang langsung menyentuh kehidupan keluarga,” katanya.

Ia pun berharap capaian ini menjadi motivasi seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kualitas layanan, mulai dari pengelolaan administrasi sekolah, penerimaan peserta didik baru, hingga pelayanan informasi kepada orang tua dan siswa.

“Kami ingin pelayanan pendidikan di Kota Tangerang semakin paripurna. Penghargaan ini bukan akhir, tetapi pengingat agar kami terus berbenah,” tambahnya.

Secara keseluruhan, Pemkot Tangerang juga meraih hasil membanggakan dengan nilai 84,25 atau berstatus kategori tinggi (baik) dalam penilaian maladministrasi pelayanan publik tahun 2025 dari Ombudsman RI Perwakilan Banten.

Capaian tersebut menjadi penegasan komitmen Pemkot Tangerang dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin profesional, transparan, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.
(Zher)


Next Post

Tagihan Air Melonjak, Warga Perum 2 Cimone Keluhkan Minimnya Sosialisasi

Jum Feb 20 , 2026
KOTA TANGERANG – Lonjakan tagihan air pasca pemindahan layanan dari PERUMDAM TKR ke Perumda Tirta Benteng memicu keluhan dari sejumlah […]