BPKD Kota Tangerang Perkuat Sistem Pembayaran Pajak Daerah, Hadirkan Layanan Digital Lebih Andal dan Transparan

Kepala BPKD Kota Tangerang Agus Andriansjah

KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) terus melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem pembayaran pajak daerah.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan publik sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah.

Kepala BPKD Kota Tangerang Agus Andriansjah menegaskan, transformasi sistem pembayaran menjadi prioritas utama agar masyarakat dapat melakukan transaksi pajak secara lebih mudah, cepat, dan aman.

“Pembenahan sistem ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen untuk menghadirkan layanan pajak daerah yang semakin modern, terintegrasi, dan minim kendala teknis. Kami ingin memastikan setiap transaksi tercatat secara real time dan tervalidasi dengan baik,” ujarnya, Kamis (19/2/2026).

Menurutnya, sistem pembayaran pajak daerah saat ini terus disempurnakan melalui penguatan integrasi dengan perbankan serta optimalisasi monitoring transaksi. Evaluasi teknis dilakukan secara berkala guna mengantisipasi potensi gangguan dan memastikan akurasi pencatatan pembayaran.

Selain penguatan sistem internal, BPKD juga tengah memperluas kanal pembayaran digital. Ke depan, wajib pajak tidak hanya dapat melakukan pembayaran melalui bank daerah, tetapi juga melalui berbagai platform digital dan marketplace nasional.

“Kami ingin memberikan lebih banyak pilihan kepada masyarakat. Dengan hadirnya kanal pembayaran digital yang beragam, proses pembayaran pajak akan semakin fleksibel dan mudah diakses kapan saja dan di mana saja,” jelasnya.

Transformasi ini sejalan dengan visi Pemerintah Kota Tangerang dalam membangun tata kelola pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) serta mendukung ekosistem smart city. Digitalisasi pembayaran pajak diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Tak hanya dari sisi teknologi, BPKD juga melakukan peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan teknis dan penguatan standar operasional prosedur (SOP). Hal ini penting agar pelayanan kepada masyarakat tetap profesional dan responsif.

“Kami ingin memastikan bahwa sistem yang baik juga didukung oleh SDM yang kompeten. Pelayanan prima kepada wajib pajak menjadi prioritas,” tambah Kepala BPKD.

Dengan pembenahan yang berkelanjutan, BPKD optimistis sistem pembayaran pajak daerah di Kota Tangerang akan semakin stabil, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Melalui langkah ini, Pemerintah Kota Tangerang berharap pengelolaan pendapatan daerah dapat berjalan optimal sehingga mampu mendukung pembangunan kota yang berkelanjutan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.(zher)


Next Post

Tarawih Perdana Ramadan, Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang Ikuti Ibadah dengan Khidmat

Kam Feb 19 , 2026
Tangerang, 18 Februari 2026 – Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Tangerang menggelar salat tarawih berjamaah pada hari pertama bulan suci […]